Connect With Us

Calon Sekda Kota Tangerang Terpilih 3 Nama, Ini Syarat Dari DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 20 Oktober 2019 | 14:12

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang definitif telah memasuki tahap tiga besar.

Berdasarkan data panitia seleksi, tiga nama yang berhasil melewati tahapan tes seleksi di antaranya Herman Suwarman, Said Endrawiyanto, dan Tatang Sutisna.

Mereka tinggal menunggu penunjukan dari Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk menjadi Sekda Kota Tangerang definitif.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, tiga nama besar calon Sekda Kota Tangerang merupakan yang terbaik karena telah melewati seleksi dengan hasil yang maksimal.

BACA JUGA:

"Pelaksana proses seleksi sudah ideal, karena prosesnya sudah sesuai, mulai dari tes tertulis dan lima nama menjadi 3 nama," ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (20/10/2019).

Gatot menjelaskan syarat yang anggap ideal sebagai Sekda Kota Tangerang. Dia menginginkan Sekda terpilih nanti harus mampu mengatur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Ia mengharapkan, pejabat Sekda selain mampu mengerti urusan pemerintahan, juga mampu mengerti ilmu akuntansi.

Serta yang terpenting adalah pejabat Sekda harus mampu komunikatif baik di internal Pemerintah Kota Tangerang maupun di eksternal.

"Intinya harus jago komunikasi," pungkas Gatot.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Instruksi Pemberian Obat Cacing Serentak untuk Anak 1-12 Tahun

Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Instruksi Pemberian Obat Cacing Serentak untuk Anak 1-12 Tahun

Senin, 20 April 2026 | 20:03

-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menginstruksikan untuk melaksanakan gerakan pemberian obat cacing serentak di seluruh Puskesmas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill