Connect With Us

Calon Sekda Kota Tangerang Terpilih 3 Nama, Ini Syarat Dari DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 20 Oktober 2019 | 14:12

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang definitif telah memasuki tahap tiga besar.

Berdasarkan data panitia seleksi, tiga nama yang berhasil melewati tahapan tes seleksi di antaranya Herman Suwarman, Said Endrawiyanto, dan Tatang Sutisna.

Mereka tinggal menunggu penunjukan dari Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk menjadi Sekda Kota Tangerang definitif.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, tiga nama besar calon Sekda Kota Tangerang merupakan yang terbaik karena telah melewati seleksi dengan hasil yang maksimal.

BACA JUGA:

"Pelaksana proses seleksi sudah ideal, karena prosesnya sudah sesuai, mulai dari tes tertulis dan lima nama menjadi 3 nama," ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (20/10/2019).

Gatot menjelaskan syarat yang anggap ideal sebagai Sekda Kota Tangerang. Dia menginginkan Sekda terpilih nanti harus mampu mengatur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Ia mengharapkan, pejabat Sekda selain mampu mengerti urusan pemerintahan, juga mampu mengerti ilmu akuntansi.

Serta yang terpenting adalah pejabat Sekda harus mampu komunikatif baik di internal Pemerintah Kota Tangerang maupun di eksternal.

"Intinya harus jago komunikasi," pungkas Gatot.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill