Connect With Us

Majelis Kedokteran Telisik Kasus Operasi Katarak RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:11

Kuasa hukum beserta pasien dan keluarga pasien operasi katarak berujung kebutaan RS Mulya memenuhi pemanggilan MKDK di Jakarta. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK) mulai menelisik kasus operasi katarak berujung kebutaan bagi pasien RS Mulya, Kota Tangerang.

Sejumlah pasien korban operasi katarak beserta keluarganya telah memenuhi pemanggilan MKDK. Mereka diwawancarai pihak MKDK di Jakarta pada Rabu (23/10/2019).

"Jadi, kemarin itu baru pemanggilan pertama dari MKDK. Kita dipanggil kemudian keluarga termasuk pasien diwawancarai satu-persatu," ujar Hika Putra, kuasa hukum korban operasi katarak RS Mulya kepada TangerangNews, Jumat (25/10/2019).

Hika mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan MKDK sebagai tindak lanjut atas kasus operasi katarak yang berujung infeksi mata pada pasiennya.

"Ada sekitar kurang lebih 30 pertanyaan perorangan yang cukup mendetail. Pertanyaan seputar kejadian awal, kronologi, hingga teknis pelaksanaan operasi katarak," katanya.

Baca Juga :

 

Pemeriksaan melalui wawancara yang dilakukan MKDK ini sebagai tahap awal. Hika menyebut, akan ada beberapa agenda pemanggilan oleh MKDK dalam menangani kasus operasi katarak yang diduga akibat kelalaian penangangan dokter ini.

"Ke depan apabila ada pemanggilan lagi, kita juga akan membawa informasi tambahan dari segi sudut hukumnya. Karena MKDK hanya melihat dari segi apakah ada kelalaian dari etika profesi dan kode etik kedokterannya atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan MKDK nanti akan dijadikan tim kuasa hukum untuk menambah fakta-fakta baru ihwal kasus operasi katarak berujung buta ini. Maka, ia berharap MKDK dapat profesional dalam menangani kasus yang masih berlarut-larut tanpa menemukan titik terang ini.

"Hasil dari temuan MKDK mampu memberi support dan opini tambahan untuk kami ke kepolisian untuk bisa menaikkan kasus ini," ucapnya.

Hika menambahkan, setelah tahapan pemeriksaan MKDK selesai, pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda atau Propam karena ia menduga penanganan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota lambat.

"Kami rencana mau eskalasi ini ke pimpinan Polres, Polda, dan Propam karena penanganannya lambat," pungkasnya.

Catatan TangerangNews, kasus ini bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun selang beberapa hari usai operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hika Putra, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata.(RMI/HRU)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill