Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com—Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendemo kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, di Kecamtan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).
Aksi unjuk rasa dilandasi belasan pekerja di PT Surya Madistrindo dimutasi manajemen perusahaan ke berbagai daerah. Buruh menuding aksi mutasi tersebut sebagai upaya pemberangusan serikat. Pasalnya, pekerja yang dimutasi merupakan para pengurus serikat.
Dalam aksinya, para buruh yang membawa spanduk dan alat peraga berteriak-teriak menyuarakan tuntutannya. Mereka mengecam mutase pekerja yang dilakukan perusahaan.
Aksi juga sempat memanas. Para buruh tampak menggoyangkan pintu pagar perusahaan karena kesal tuntutanya tidak direspon. Namun hal itu tak berlangsung lama karena ditenangkan petugas keamanan.
"Kami menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali pengurus serikat kami di tempat semula," ujar Rustam Effendi, Ketua Pimpinan Daerah Tekstil Sandang Kulit SPSI Provinsi Banten.
Baca Juga :
Rustam mengungkapkan, terdapat 12 buruh yang dimutasi ke berbagai daerah, seperti Sumatera, Papua, hingga Sulawesi. “Mutasi pekerja ini upaya perusahaan untuk memberangus serikat. Sebab, para pekerja yang dimutasi adalah pengurus serikat,” katanya.
Ia menuturkan, pengurus serikat di perusahaan itu baru terbentuk sejak dua bulan terakhir dan resmi tercatat di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Bila tidak ada itikad baik dari perusahaan, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk solidaritas.
"Maka, selain aksi, kami akan laporkan perusahaan terkait pidananya karena melanggar UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja," jelasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews