Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Kawanan perampok menyatroni minimarket di Jalan Masjid, RT4/7, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Dalam aksinya, tiga pria yang bersenjata tajam (sajam) itu menyandera dua karyawan toko, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Aksi kejahatan mereka terekam kamera pengawas (CCTV). Senjata tajam yang dibawa perampok dan diacungkan itu menyerupai golok.
Ketiga pelaku mengenakan pakaian tertutup lengkap dengan penutup wajah. Saat memasuki minimarket, ketiga pelaku langsung mengeluarkan golok dan juga mengancam penjaga toko.
BACA JUGA:
Kedua pegawai yang diketahui bernama Wiwit Putri, 20, dan Ajun Abraham, 23, ini hanya bisa pasrah bila tokonya dirampok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua karyawan itu sempat diikat menggunakan tali plastik. Meja kasir di toko itu pun diacak-acak. Lalu, mereka kabur setelah berhasil menggasak uang sebesar Rp18 juta.
Petugas masih mendalami kasus ini. Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Irwan Kusuma membenarkan kejadian itu. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih rinci.
"Iya semalam. Tunggu sebentar, ya, lagi di lapangan nih," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPengurus baru Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kota Tangerang periode 2026-2030 melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang di ruang rapat Kadin, Rabu 24 Juni 2026.
Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews