Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Tembok di Perumahan Banjar Wijaya RW12, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang roboh saat hujan deras disertai angin kencang, Rabu (13/11/2019).
Robohnya tembok yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tepatnya di Cluster Karisan itu juga disebut-sebut karena dampak pengerjaan proyek tol.
BACA JUGA:
Lurah Cipete, Solihin yang telah meninjau lokasi tembok roboh menyampaikan, tembok roboh diakibatkan adanya galian saluran air milik JORR di samping tembok warga.
Sehingga, kata dia, terjadi abrasi terhadap pondasi tembok. "Ya, betul. Temboknya roboh. Saya sudah tinjau. Dan alhamdulilah tidak ada korban," ujarnya kepada TangerangNews.

Warga pun menyalahkan pihak kontraktor pengerjaan proyek tol dalam hal ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atas robohnya tembok tersebut.
Lurah menuturkan, warga RW 12 menuntut kontraktor untuk memberhentikan aktivitas pengerjaan termasuk lalu-lalang kendaraan proyek tol sepanjang Cluster Krisan selama pagar tembok tuntas diperbaiki.
Selain itu, warga juga menuntut kontraktor untuk menyiapkan petugas keamanan yang selalu siaga selama 24 jam di sekitar lokasi.
"Pihak Wika menyanggupi tuntutan warga," pungkasnya.(MRI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews