Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri
Senin, 19 Januari 2026 | 19:50
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TANGERANGNEWS.com—Tembok di Perumahan Banjar Wijaya RW12, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang roboh saat hujan deras disertai angin kencang, Rabu (13/11/2019).
Robohnya tembok yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tepatnya di Cluster Karisan itu juga disebut-sebut karena dampak pengerjaan proyek tol.
BACA JUGA:
Lurah Cipete, Solihin yang telah meninjau lokasi tembok roboh menyampaikan, tembok roboh diakibatkan adanya galian saluran air milik JORR di samping tembok warga.
Sehingga, kata dia, terjadi abrasi terhadap pondasi tembok. "Ya, betul. Temboknya roboh. Saya sudah tinjau. Dan alhamdulilah tidak ada korban," ujarnya kepada TangerangNews.

Warga pun menyalahkan pihak kontraktor pengerjaan proyek tol dalam hal ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atas robohnya tembok tersebut.
Lurah menuturkan, warga RW 12 menuntut kontraktor untuk memberhentikan aktivitas pengerjaan termasuk lalu-lalang kendaraan proyek tol sepanjang Cluster Krisan selama pagar tembok tuntas diperbaiki.
Selain itu, warga juga menuntut kontraktor untuk menyiapkan petugas keamanan yang selalu siaga selama 24 jam di sekitar lokasi.
"Pihak Wika menyanggupi tuntutan warga," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews