Connect With Us

Dinsos Berdayakan Eks Penyandang Penyakit Sosial di Kota Tangerang Jadi Pengusaha

Advertorial | Senin, 18 November 2019 | 19:26

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memberdayakan eks para penyandang penyakit sosial untuk menjadi pengusaha dengan menjalani usaha ekonomi produktif (UEF).

Sebanyak tujuh eks anak jalanan dan pengamen yang merupakan warga Kota Tangerang pun mengikuti pembinaan yang berlangsung pada 18-22 November 2019 di kantor Dinsos Kota Tangerang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang, dr. Feriyansyah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang, dr. Feriyansyah mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pemberdayaan kepada para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) tersebut.

"Program ini salah satu tujuan kita agar membentuk dan menjadikan seseorang yang tadinya PPKS menjadi orang yang mandiri dan sejahtera," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (18/11/2019).

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Menurutnya, eks penyandang penyakit sosial terutama anak jalanan dan pengamen di Kota Tangerang berjumlah 30 orang. Namun—setelah dilakukan penyaringan selama tiga bulan—hanya tujuh orang yang ingin kehidupan sosialnya berubah menjadi lebih baik dengan mengikuti program terbaru dalam pemberdayaan menjadi pengusaha ini.

"Ini tahap awal. Nanti, 23 PPKS lainnya akan mengikuti program yang sama karena ini berkelanjutan. Apalagi, nanti kalau mereka melihat temannya berhasil, tentu mereka akan ikut terjun," imbuhnya.

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Dalam program UEF ini, para peserta mengikuti pembinaan hingga mendapat pendampingan dari Dinsos ketika mereka menjalani unit usaha. Permodalan usahanya sendiri, kata Feriyansyah, ditanggung oleh Dinsos yang bekerja sama dengan koperasi.

Lokasi usahanya akan dijalani mereka di spot keramaian seperti kawasan Kuliner Pasar Lama. Saat ini, ketujuh eks penyandang penyakit sosial tersebut akan berjualan fried chicken dan es buah. Produknya pun akan dikemas dengan higienis dan menarik.

"Jadi, nantinya tidak hanya melatih, tetapi kami juga memberikan bimbingan psikologi, kerohanian, kesosialan, karena mereka juga kehidupannya perlu dirangkul untuk memotivasi mereka agar benar-benar semangat mandiri," katanya.

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Feriyansyah berharap, eks anak jalanan dan pengamen di Kota Tangerang mampu menjalani kehidupan dengan mandiri untuk meraih kesejahteraan melalui UEF ini.

Sementara Cardi, 37, eks anak jalanan yang merupakan peserta program UEF berharap perubahan kehidupan sosial dapat menjadi pengusaha yang sukses setelah dibina Dinsos.

"Ya, saya ingin berubah menjadi lebih baik lagi. Apalagi saya punya tanggungan. Terima kasih dengan program yang diberikan Dinsos. Semoga kami sukses," harapnya.(ADV)

MANCANEGARA
Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah lanjutan upaya perdamaian Timur Tengah.

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill