Connect With Us

Dinsos Berdayakan Eks Penyandang Penyakit Sosial di Kota Tangerang Jadi Pengusaha

Advertorial | Senin, 18 November 2019 | 19:26

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memberdayakan eks para penyandang penyakit sosial untuk menjadi pengusaha dengan menjalani usaha ekonomi produktif (UEF).

Sebanyak tujuh eks anak jalanan dan pengamen yang merupakan warga Kota Tangerang pun mengikuti pembinaan yang berlangsung pada 18-22 November 2019 di kantor Dinsos Kota Tangerang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang, dr. Feriyansyah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang, dr. Feriyansyah mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pemberdayaan kepada para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) tersebut.

"Program ini salah satu tujuan kita agar membentuk dan menjadikan seseorang yang tadinya PPKS menjadi orang yang mandiri dan sejahtera," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (18/11/2019).

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Menurutnya, eks penyandang penyakit sosial terutama anak jalanan dan pengamen di Kota Tangerang berjumlah 30 orang. Namun—setelah dilakukan penyaringan selama tiga bulan—hanya tujuh orang yang ingin kehidupan sosialnya berubah menjadi lebih baik dengan mengikuti program terbaru dalam pemberdayaan menjadi pengusaha ini.

"Ini tahap awal. Nanti, 23 PPKS lainnya akan mengikuti program yang sama karena ini berkelanjutan. Apalagi, nanti kalau mereka melihat temannya berhasil, tentu mereka akan ikut terjun," imbuhnya.

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Dalam program UEF ini, para peserta mengikuti pembinaan hingga mendapat pendampingan dari Dinsos ketika mereka menjalani unit usaha. Permodalan usahanya sendiri, kata Feriyansyah, ditanggung oleh Dinsos yang bekerja sama dengan koperasi.

Lokasi usahanya akan dijalani mereka di spot keramaian seperti kawasan Kuliner Pasar Lama. Saat ini, ketujuh eks penyandang penyakit sosial tersebut akan berjualan fried chicken dan es buah. Produknya pun akan dikemas dengan higienis dan menarik.

"Jadi, nantinya tidak hanya melatih, tetapi kami juga memberikan bimbingan psikologi, kerohanian, kesosialan, karena mereka juga kehidupannya perlu dirangkul untuk memotivasi mereka agar benar-benar semangat mandiri," katanya.

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Feriyansyah berharap, eks anak jalanan dan pengamen di Kota Tangerang mampu menjalani kehidupan dengan mandiri untuk meraih kesejahteraan melalui UEF ini.

Sementara Cardi, 37, eks anak jalanan yang merupakan peserta program UEF berharap perubahan kehidupan sosial dapat menjadi pengusaha yang sukses setelah dibina Dinsos.

"Ya, saya ingin berubah menjadi lebih baik lagi. Apalagi saya punya tanggungan. Terima kasih dengan program yang diberikan Dinsos. Semoga kami sukses," harapnya.(ADV)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill