Connect With Us

Polisi Tetapkan Sopir Pikap Penerobos Lampu Merah Jadi Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 19:21

Screenshot rekaman cctv peristiwa kecelakaan mobil angkutan barang dengan sepeda motor di lampu merah Taman Makam Pahlawan Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Polisi menetapkan Biduan Simanjuntak sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri menegaskan, Rabu (20/11/2019).

Biduan merupakan sopir pikap bernopol B-9853-NAL. Pikap berkelir putih yang mengangkut drum-drum oli kosong yang dikendarainya ini menabrak Alvin Mangarahon, pengendara motor saat bersama-sama melaju di lampu merah TMP Taruna.

Dalam kasus ini, Biduan pun diperiksa polisi. Biduan dinyatakan menerobos lampu merah. Biduan juga dianggap lalai ketika berkendara. Menurut Heri, Biduan diduga melanggar Pasal 310 ayat (3 dan 4) jo 106 ayat (1 dan 4-C) Undang-undang RI No 22/2009 tentang LLAJ.

"Korban meninggal setelah ditabrak pikap," kata Heri.

Baca Juga :

 

Biduan yang saat ini diamankan beserta pikapnya di Mapolres Metro Tangerang Kota akan menjalani tes urine. Tes urine dilakukan agar polisi mengetahui apakah Biduan mengkonsumsi narkoba atau tidak saat berkendara.

"Rencana besok pagi akan cek urine. Sementara kami lengkapi berkas lidik dahulu," paparnya.(RMI/HRU)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill