Connect With Us

Segera Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Jangan Takut Terjerat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 November 2019 | 16:47

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang Dhian Prawitasari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—BNN Kota Tangerang membuka pelayanan rehabilitasi atau tempat penyembuhan para pecandu narkoba. BNN menegaskan pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi tidak akan terjerat hukum.

Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Dhian Prawitasari menyampaikan, tidak ada unsur pidana bagi pecandu narkoba yang datang ke BNN untuk rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu kesadaran pemakai (narkoba) dan tidak akan diproses secara hukum," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Dhian mengungkapkan, terkadang pecandu narkoba yang berniat melakukan pemulihan enggan mengikuti rehabilitasi karena khawatir terjerat hukum.

Padahal, kata Dhian, bagi pencandu yang datang ke BNN dengan sengaja menawarkan dirinya untuk direhabilitasi secara sukarela tidak akan diproses secara hukum. 

Tetapi, bila datang ke BNN berkat hasil tangkapan petugas, tentu akan diproses secara hukum.

"Kalau datang sendiri melalui jalur volunteer (sukarela direhabilitasi) tidak terkena unsur tindak pidana. Tetapi kalau hasil tangkapan harus diproses," jelasnya.

Dhian pun mengajak kepada para pecandu narkoba di Kota Tangerang datang ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. Sebab, rehabilitasi sangat bermanfaat untuk menempuh kehidupan yang lebih baik, bersih dan sadar.

"Intinya bermanfaat karena bisa membantu membebaskan seseorang dari narkoba," katanya.(MRI/RGI)

TANGSEL
HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:57

Seorang remaja wanita menjadi korban kecelakaan di Jalan Dwi Sartika, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa 19 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
Komunitas Advokat Tangerang Bersyukur Prabowo-Gibran Menang Pemilu 2024

Komunitas Advokat Tangerang Bersyukur Prabowo-Gibran Menang Pemilu 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:47

Tiga organisasi advokat, LISAN (Lingkar Nusantara) Provinsi Banten, Axander Waas attorneys at Law & HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Bersatu menggelar kegiatan buka bersama di salah satu rumah makan di Kota Tangerang, pada Sabtu, 16 Maret 2024.

BANTEN
 Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Senin, 18 Maret 2024 | 23:00

Demi mendukung kekhusyukan beribadah umat muslim di bulan Ramadan, Nippon Paint berupaya membuat sarana peribadatan lebih layak, bersih, dan nyaman.

BANDARA
1 Ton Makanan Viral Asal Thailand Milk Bun Diduga Jastip Dimusnahkan di Bandara Soetta

1 Ton Makanan Viral Asal Thailand Milk Bun Diduga Jastip Dimusnahkan di Bandara Soetta

Jumat, 8 Maret 2024 | 14:11

Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 2.564 pcs olahan pangan viral Milk Bun asal Thailand, Jumat 08 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill