Connect With Us

5 Daerah Jalin Kerjasama Adopsi Smart City Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Desember 2019 | 19:00

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat tanda tangan MoU di bidang Jaringan Lintas Perkotaan dan Perjanjian Kerjasama Smart City, di Tangerang LIVE Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima daerah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang. Kelima daerah tersebut diantaranya Kabupaten Tegal, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Subang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Padang Panjang. Kerjasama itu MoU di bidang Jaringan Lintas Perkotaan dan Perjanjian Kerjasama Smart City.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh beberapa kepala daerah yang hadir diantaranya Bupati Tegal Umi Azizah, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, dan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan serta Kepala Dinas Kominfo dari Kabupaten Tangerang dan Subang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam sambutannya mengajak kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini serta menyelesaikan permasalahan daerah masing-masing dengan konsep Smart City dan E-Government.

BACA JUGA:

"Kita di sini mempunyai command center yaitu Tangerang LIVE sebagai ruang kontrol untuk berbagai kegiatan pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan," ujarnya di Tangerang LIVE Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/12/2019).

"Sekarang, kan, zamannya kolaborasi bukan lagi persaingan. Mudah-mudahan apa yang kita miliki bisa bermanfaat juga buat teman-teman daerah lain," imbuhnya.

Terlebih dalam rangka meningkatkan pembangunan, perekonomian dan kualitas kesejahteraan masyarakat terjalinnya kerja sama antar daerah ini perlu dilakukan.

"Percepatan pelayanan yang dihadapi dengan memanfaatkan teknologi, sumber daya manusia, dan peralatan yang ada kita maksimalkan. Dan saya berharap tidak hanya cukup dengan penandatanganan saja tapi seterusnya kita bisa saling mengevaluasi dan berkolaborasi lebih jauh," harapnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan rombongannya datang ke Kota Tangerang tidak lain adalah untuk berbagi pengetahuan ( sharing knowledge ). Melalui penandatanganan kerja sama ini, Umi berkeinginan besar agar teknologi informasi yang sudah diterapkan di Kota Tangerang di dalam manajemen pemerintahan serta pelayanan masyarakatnya dapat diadopsi.

"Sehingga kami juga bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat Tegal karena betapapun diera teknologi informasi ini, masyarakat sangat membutuhkan biaya yang cepat, murah, tepat dan pasti," jelas Umi yang ditemui usai penandatanganan MoU.

Umi juga menyampaikam kesannya untuk Tangerang LIVE Room yang menjadi command center-nya Kota Tangerang. Ia berharap Kabupaten Tegal juga bisa membangun command center-nya sendiri.

"Setelah lihat penataan ruangannya, saya langsung berpikir kita bisa enggak ya, mudah-mudahan bisa makanya sekarang belajar dulu," kelakar Umi.(MRI/RGI)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill