BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar
Senin, 29 Juni 2026 | 09:31
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satpol PP Kecamatan Periuk membongkar sekat-sekat di setiap warung di Danau Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/12/2019). Pembongkaran sekat untuk menghindari aktivitas mesum pengunjung.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Periuk Bahrul Ulum mengatakan, warung-warung yang melakukan penyekatan ini melanggar Perda No 8/2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
BACA JUGA:
"Kami membongkar warung-warung di wilayah ini yang masih melakukan penyekatan. Motto Kota Tangerang Akhlakul Karimah, tapi di lapangan ternyata mereka (pedagang) melanggar perda," jelasnya kepada TangerangNews.

Sebelum dibongkar, kata Bahrul, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sejak tahun 2017 kepada para pemilik warung, untuk segera membongkar sekat-sekat. Namun, hingga kini pemilik warung disebut membandel.
"Pembongkaran ini pun berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan warung sekat ini," jelasnya.

Sebelum dibongkar tampak sekat-sekat dalam belasan warung di situ bulakan yang menutupi setiap lesehan pengunjung.
"Kalau tidak disekat kan terindikasi adanya pelacuran dan miras. Ini yang tidak boleh," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews