TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pedagang kembang api mengeluh karena penjualannya dalam momen perayaan tahun baru kali ini menurun drastis. Pemicu sepinya penjualan disebut karena maraknya isu larangan perayaan tahun baru.
Nana, pedagang kembang api di Cipondoh, Kota Tangerang mengatakan, penjualan kembang api untuk menyambut perayaan tahun baru 2020 ini merosot dibanding periode tahun lalu.
“Penjualan sepi. Enggak kayak tahun lalu. Biasanya jam segini sudah lumayan laris,” ujarnya saat ditemui TangerangNews di lapaknya, Selasa (31/12/2019).
Nana merupakan pedagang kembang api musiman. Ia menggelar dagangannya saat tibanya momen menyambut tahun baru. Modal berjualan untuk mengisi lapaknya dengan beragam kembang api mencapai Rp1,5 juta.
Ia mengatakan sebelum menyambut perayaan tahun baru seperti sekarang ini, dagangannya pada tahun lalu laris terjual hingga berhasil mendapat keuntungan sampai Rp500 ribu.
Namun, ia pesimis bila penjualannya tahun ini laris. “Sepi, walau berharap tapi saya pesimis bisa laku. Karena melihat antusiasnya pembeli sangat kurang,” ungkap ibu lima anak tersebut.
Nana menyebut pemicu sepinya pembeli pada tahun ini karena maraknya isu larangan perayaan tahun baru.
“Penyebabnya karena sekarang, kan, perayaan tahun baru haram. Apalagi kalau dirayakan pakai kembang api,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGTimnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews