Connect With Us

Diterpa Isu Haram, Penjualan Kembang Api Turun Drastis

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Desember 2019 | 18:01

Nana, pedagang kembang api di Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pedagang kembang api mengeluh karena penjualannya dalam momen perayaan tahun baru kali ini menurun drastis. Pemicu sepinya penjualan disebut karena maraknya isu larangan perayaan tahun baru.

Nana, pedagang kembang api di Cipondoh, Kota Tangerang mengatakan, penjualan kembang api untuk menyambut perayaan tahun baru 2020 ini merosot dibanding periode tahun lalu.

“Penjualan sepi. Enggak kayak tahun lalu. Biasanya jam segini sudah lumayan laris,” ujarnya saat ditemui TangerangNews di lapaknya, Selasa (31/12/2019).

Nana merupakan pedagang kembang api musiman. Ia menggelar dagangannya saat tibanya momen menyambut tahun baru. Modal berjualan untuk mengisi lapaknya dengan beragam kembang api mencapai Rp1,5 juta.

Ia mengatakan sebelum menyambut perayaan tahun baru seperti sekarang ini, dagangannya pada tahun lalu laris terjual hingga berhasil mendapat keuntungan sampai Rp500 ribu.

Namun, ia pesimis bila penjualannya tahun ini laris. “Sepi, walau berharap tapi saya pesimis bisa laku. Karena melihat antusiasnya pembeli sangat kurang,” ungkap ibu lima anak tersebut.

Nana menyebut pemicu sepinya pembeli pada tahun ini karena maraknya isu larangan perayaan tahun baru. 

“Penyebabnya karena sekarang, kan, perayaan tahun baru haram. Apalagi kalau dirayakan pakai kembang api,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill