Connect With Us

Modus Maling Motor di Tangsel ini Terungkap, Pelaku Mengaku Polisi

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Desember 2019 | 21:17

Dua pria tersngka berinisial HDR dan JMR, pelaku penipuan mengenakan pakaian oranye tahanan Polisi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial HDR dan JMR diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong lantaran telah menipu sejumlah pengguna motor di wilayah Tangerang Selatan. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan, guna melancarkan aksinya, kedua pelaku itu mengaku sebagai anggota polisi.

"Mengakunya dari Satuan Reskrim (Reserse Kriminal).  Mereka tidak menggunakan atribut Polantas (Polisi Lalu Lintas), tapi menggunakan pakaian sipil dengan celana coklat," kata Luckyto di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Selasa (31/12/2019).

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto.

Kedua penipu itu, kata Luckyto, beraksi di wilayah Serpong dan sekitarnya. Mereka berputar dengan menggunakan motor untuk mencari targetnya.

"Ketika mereka menemukan korban atau masyarakat yang sesuai dengan targetnya, mereka langsung menghentikan kendaraan tersebut, dan mengaku sebagai petugas kepolisian," ucapnya. 

Baca Juga :

Luckyto mengatakan, setelah dihentikan, kedua pelaku langsung mencari pelanggaran korbannya dengan mengecek surat kelengkapan motor tersebut. 

"Jika korban tidak membawa surat-surat, mereka langsung menyita kendaraan tersebut dengan alasan korban bisa mengambil motor miliknya di kantor kepolisian terdekat," terangnya.

Saat itu, lanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk mengambil surat kelengkapan motornya. Namun, saat korban tengah mengambil surat kendaraannya, kedua pelaku itu langsung membawa kabur motor milik korbannya. 

Atas perbuatannya itu, kini kedua pelaku itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mendekam di balik jeruji besi, dengan masa kurungan maksimal lima tahun. 

"Kedua pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill