Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang masih dilanda banjir. Apalagi, pada pukul 22.10 WIB hujan kembali mengguyur wilayah ini. Sejumlah akses jalan pun lumpuh, tidak bisa dilalui kendaraan.
Jalan yang terendam banjir diketahui berada di Jalan MH Thamrin menuju Serpong, Tangerang Selatan, dan Jalan Peristis Kemerdekaan menuju jantung Kota Tangerang.
“Air setinggi satu meter. Kendaraan enggak bisa lewat,” ujar Adit, pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin.
Ia menyebut, kendaraan seperti sepeda motor dan minibus tersendat tak bisa melintasi kawasan tersebut hingga menyebabkan kemacetan panjang.
Namun, ada sejumlah kendaraan yang nekat menerobos banjir. Beberapa kendaraan berhasil, tapi ada pula yang mogok.
Peristiwa serupa terjadi di Jalan Perintis. Kawasan menuju pusat kuliner Pasar Lama ini juga digenangi air setinggi satu meter.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Subari, kendaraan yang melintasi Jalan Perintis dialihkan ke Jalan Maulaya Yusuf.
“Karena deket masjid Kampung Bekelir, ketinggian air hampir 1 meter dan di depan Tanah Gocap ketinggian air 1,5 meter,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMunculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews