Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan rumah di kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang terendam banjir, Kamis (2/1/2020). Warga terdampak pun membutuhkan bantuan.
Menurut Fikri, warga setempat, air setinggi leher orang dewasa atau 90 centimeter menggenangi komplek perumahan tersebut pukul 03.00 WIB.


Ia mengatakan, para warga yang tinggal di satu lantai rumah telah menjauhi pemukimannya pada malam hari. Sementara warga yang tinggal di dua lantai masih bertahan.
"Kemarin banjir cuma se-dengkul orang dewasa. Sekarang air sudah se-leher. Warga kebanyakan sudah meninggalkan perumahan," ujarnya saat ditemui TangerangNews.

Ia mengungkapkan, warga membutuhkan bantuan. Berdasarkan pantauan, tak terlihat posko pengungsian di lokasi. Petugas dari pemerintah atau instansi setempat juga tidak terlihat.


"Warga di sini butuh bantuan. Dari malam menyelamatkan diri tanpa perahu. Warga butuh logistik dan tempat stay," ungkapnya.
Dari pantauan juga, segelintir warga masih berupaya meninggalkan kawasan pemukiman. Bahkan, seorang bayi dimasukkan ke dalam bak dan digendong orang tuanya untuk menerobos banjir. Sejumlah warga hingga kini masih mengungsi di Jembatan Pondok Bahar.(RMI/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews