Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan rumah di kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang terendam banjir, Kamis (2/1/2020). Warga terdampak pun membutuhkan bantuan.
Menurut Fikri, warga setempat, air setinggi leher orang dewasa atau 90 centimeter menggenangi komplek perumahan tersebut pukul 03.00 WIB.


Ia mengatakan, para warga yang tinggal di satu lantai rumah telah menjauhi pemukimannya pada malam hari. Sementara warga yang tinggal di dua lantai masih bertahan.
"Kemarin banjir cuma se-dengkul orang dewasa. Sekarang air sudah se-leher. Warga kebanyakan sudah meninggalkan perumahan," ujarnya saat ditemui TangerangNews.

Ia mengungkapkan, warga membutuhkan bantuan. Berdasarkan pantauan, tak terlihat posko pengungsian di lokasi. Petugas dari pemerintah atau instansi setempat juga tidak terlihat.


"Warga di sini butuh bantuan. Dari malam menyelamatkan diri tanpa perahu. Warga butuh logistik dan tempat stay," ungkapnya.
Dari pantauan juga, segelintir warga masih berupaya meninggalkan kawasan pemukiman. Bahkan, seorang bayi dimasukkan ke dalam bak dan digendong orang tuanya untuk menerobos banjir. Sejumlah warga hingga kini masih mengungsi di Jembatan Pondok Bahar.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews