Connect With Us

Dokumen Penting Warga Terdampak Banjir di Tangerang Lenyap

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Januari 2020 | 14:37

Banjir di kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir di wilayah Kota Tangerang tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga merusak dokumen penting milik mereka.

Seperti yang dialami Nasrul, 28, warga kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia mengatakan, air setinggi 90 centimeter yang menggenangi pemukimannya siang ini membuat dokumen penting miliknya rusak.

"Dokumen penting saya, termasuk keluarga sudah pasti rusak, karena ditinggal di dalam rumah," ungkapnya saat ditemui TangerangNews, Kamis (2/1/2020).

Dokumen penting yang diyakini dia basah tersebut seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen pekerjaan.

"Saya nggak sempat mengamankan dokumen-dokumennya," ungkapnya.

Senada disampaikan Indri, 31, warga kompleks Ciledug Indah II. Ia malahan khawatir dokumen-dokumen miliknya dan keluarganya sulit diurusi lagi.

"Khawatir susah ngurusnya nanti. Kayak ijazah dan KK sama dokumen keluarga lain kan pasti susah," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill