Connect With Us

Dokumen Penting Warga Terdampak Banjir di Tangerang Lenyap

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Januari 2020 | 14:37

Banjir di kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir di wilayah Kota Tangerang tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga merusak dokumen penting milik mereka.

Seperti yang dialami Nasrul, 28, warga kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia mengatakan, air setinggi 90 centimeter yang menggenangi pemukimannya siang ini membuat dokumen penting miliknya rusak.

"Dokumen penting saya, termasuk keluarga sudah pasti rusak, karena ditinggal di dalam rumah," ungkapnya saat ditemui TangerangNews, Kamis (2/1/2020).

Dokumen penting yang diyakini dia basah tersebut seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen pekerjaan.

"Saya nggak sempat mengamankan dokumen-dokumennya," ungkapnya.

Senada disampaikan Indri, 31, warga kompleks Ciledug Indah II. Ia malahan khawatir dokumen-dokumen miliknya dan keluarganya sulit diurusi lagi.

"Khawatir susah ngurusnya nanti. Kayak ijazah dan KK sama dokumen keluarga lain kan pasti susah," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill