Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Banjir di wilayah Kota Tangerang tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga merusak dokumen penting milik mereka.
Seperti yang dialami Nasrul, 28, warga kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Ia mengatakan, air setinggi 90 centimeter yang menggenangi pemukimannya siang ini membuat dokumen penting miliknya rusak.
"Dokumen penting saya, termasuk keluarga sudah pasti rusak, karena ditinggal di dalam rumah," ungkapnya saat ditemui TangerangNews, Kamis (2/1/2020).
Dokumen penting yang diyakini dia basah tersebut seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen pekerjaan.
"Saya nggak sempat mengamankan dokumen-dokumennya," ungkapnya.
Senada disampaikan Indri, 31, warga kompleks Ciledug Indah II. Ia malahan khawatir dokumen-dokumen miliknya dan keluarganya sulit diurusi lagi.
"Khawatir susah ngurusnya nanti. Kayak ijazah dan KK sama dokumen keluarga lain kan pasti susah," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPolresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews