Connect With Us

Pascabanjir, Sampah di Kota Tangerang Capai 800 Ton

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 16:15

Petugas kebersihan saat mengangkut sampah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir di Kota Tangerang menyebabkan meningkatnya volume sampah. Dinas Lingkungan Hidup setempat mencatat, volumen sampah pascabanjir mencapai 800 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan pada hari biasa volume sampah dalam sehari 1.300 ton. 

"Namun saat banjir hingga sore ini diperkirakan meningkat 60 persen atau sekitar 800 ton dari biasanya,” ungkapnya, Jumat (3/1/2020). 

Ia pun mengungkapkan dalam proses pengangkutan sampah atau bersih-bersih banjir, pihaknya mengerahkan 775 petugas yang tersebar di seluruh titik banjir di Kota Tangerang.

Kata Dedi, petugas lingkungan hidup juga dibantu sejumlah instansi lainnya seperti Bidang Pertamanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan ratusan relawan. 

“Semakin banyak petugas yang kami kerahkan, serta bantuan dari personel lainnya. Aksi bersih-bersih Kota Tangerang pascabanjir akan semakin cepat, dan Kota Tangerang akan kembali pulih,” katanya. 

Kata Dedi, sejauh ini sampah yang diangkut petugas didominasi perabotan rumah tangga yang rusak akibat banjir. Seperti, springbed, kasur bekas, lemari, kayu-kayu, hingga batang-batang pohon.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill