Connect With Us

Calon Pengantin di Kota Tangerang Diwacanakan Wajib Tes HIV/Aids

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 21:10

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan dalam raperda tersebut terdapat salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan.

“Jadi, selain pasangan menikah memenuhi persyaratan di KUA, mereka juga harus diperiksa apakah mengidap HIV atau tidak,” ujarnya kepada TangerangNews setelah rapat paripurna tentang pembahasan raperda itu di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Namun, ia menyebut, klausul tersebut terdapat pro dan kontra. Padahal menurutnya, peraturan itu sebagai upaya untuk pencegahan demi menanggulangi penyakit HIV/Aids.

“Ini pro kontra karena kaitan dengan sosial. Tapi itu di beberapa daerah dipakai untuk pencegahan. Jadi, pencegahan diperkuat tapi tetap harus ada langkah-langkah,” ungkapnya.

Pengidap HIV/Aids di Kota Tangerang cukup mengkhawatirkan. Se-Provinsi Banten, kata Edi, 70 persen pengidap HIV/Aids berada di Tangerang Raya-termasuk Kota Tangerang. Bahkan, menurut data dinas kesehatan setempat angka pengidap pertahunnya terus meningkat.

Edi menjelaskan dalam Raperda ini selain calon pasangan suami-isteri, ibu-ibu hamil juga akan menjalani pemeriksaan HIV sebagai langkah pencegahan.

“Sehingga bisa diketahui dengan cepat karena menurut kedokteran bisa disembuhkan kalau masih baru terdeteksi,” ucapnya.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah enggan berkomentar banyak. Namun, ia menanggapi bila pemeriksaan HIV bagi calon pasangan suami-isteri tujuannya sangat baik.

“Ya, kalau buat kita selama itu kebaikan, demi mencegah perluasan HIV, kalau memang diperlukan terpaksa,” ucapnya.

Raperda inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang. 

Pekan depan, DPRD akan membentuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill