RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.
Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan dalam raperda tersebut terdapat salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan.
“Jadi, selain pasangan menikah memenuhi persyaratan di KUA, mereka juga harus diperiksa apakah mengidap HIV atau tidak,” ujarnya kepada TangerangNews setelah rapat paripurna tentang pembahasan raperda itu di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).
Namun, ia menyebut, klausul tersebut terdapat pro dan kontra. Padahal menurutnya, peraturan itu sebagai upaya untuk pencegahan demi menanggulangi penyakit HIV/Aids.
“Ini pro kontra karena kaitan dengan sosial. Tapi itu di beberapa daerah dipakai untuk pencegahan. Jadi, pencegahan diperkuat tapi tetap harus ada langkah-langkah,” ungkapnya.
Pengidap HIV/Aids di Kota Tangerang cukup mengkhawatirkan. Se-Provinsi Banten, kata Edi, 70 persen pengidap HIV/Aids berada di Tangerang Raya-termasuk Kota Tangerang. Bahkan, menurut data dinas kesehatan setempat angka pengidap pertahunnya terus meningkat.
Edi menjelaskan dalam Raperda ini selain calon pasangan suami-isteri, ibu-ibu hamil juga akan menjalani pemeriksaan HIV sebagai langkah pencegahan.
“Sehingga bisa diketahui dengan cepat karena menurut kedokteran bisa disembuhkan kalau masih baru terdeteksi,” ucapnya.
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah enggan berkomentar banyak. Namun, ia menanggapi bila pemeriksaan HIV bagi calon pasangan suami-isteri tujuannya sangat baik.
“Ya, kalau buat kita selama itu kebaikan, demi mencegah perluasan HIV, kalau memang diperlukan terpaksa,” ucapnya.
Raperda inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang.
Pekan depan, DPRD akan membentuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews