Connect With Us

Calon Pengantin di Kota Tangerang Diwacanakan Wajib Tes HIV/Aids

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 21:10

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan dalam raperda tersebut terdapat salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan.

“Jadi, selain pasangan menikah memenuhi persyaratan di KUA, mereka juga harus diperiksa apakah mengidap HIV atau tidak,” ujarnya kepada TangerangNews setelah rapat paripurna tentang pembahasan raperda itu di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Namun, ia menyebut, klausul tersebut terdapat pro dan kontra. Padahal menurutnya, peraturan itu sebagai upaya untuk pencegahan demi menanggulangi penyakit HIV/Aids.

“Ini pro kontra karena kaitan dengan sosial. Tapi itu di beberapa daerah dipakai untuk pencegahan. Jadi, pencegahan diperkuat tapi tetap harus ada langkah-langkah,” ungkapnya.

Pengidap HIV/Aids di Kota Tangerang cukup mengkhawatirkan. Se-Provinsi Banten, kata Edi, 70 persen pengidap HIV/Aids berada di Tangerang Raya-termasuk Kota Tangerang. Bahkan, menurut data dinas kesehatan setempat angka pengidap pertahunnya terus meningkat.

Edi menjelaskan dalam Raperda ini selain calon pasangan suami-isteri, ibu-ibu hamil juga akan menjalani pemeriksaan HIV sebagai langkah pencegahan.

“Sehingga bisa diketahui dengan cepat karena menurut kedokteran bisa disembuhkan kalau masih baru terdeteksi,” ucapnya.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah enggan berkomentar banyak. Namun, ia menanggapi bila pemeriksaan HIV bagi calon pasangan suami-isteri tujuannya sangat baik.

“Ya, kalau buat kita selama itu kebaikan, demi mencegah perluasan HIV, kalau memang diperlukan terpaksa,” ucapnya.

Raperda inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang. 

Pekan depan, DPRD akan membentuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill