Connect With Us

Cegah Penyakit Pascabanjir, PMI Tangerang Semprotkan Disinfektan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Januari 2020 | 17:37

Petugas saat menyemprot disinfektan di kediaman warga yang terdampak banjir. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi terdampak banjir, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Jumat (10/1/2019).

"Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah timbulnya bibit penyakit pascabencana banjir yang merendam sejumlah lokasi di Tangerang, di beberapa wilayah yang merupakan lokasi terparah," ujar Tendi Yuliatno, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Kota Tangerang.

Menurutnya, penyemprotan ini merupakan upaya antisipasi penyebaran penyakit di wilayah terdampak banjir karena setelah air surut menyisakan lumpur serta material sampah.

Dalam melakukan penyemprotan disinfektan tersebut personel yang ditugaskan diberikan peralatan dan pakaian khusus untuk melindungi dirinya.

"Cairan disinfektan sangat efektif dan reaksinya cepat untuk membunuh semua mikroorganisme seperti virus, bakteri dan jamur," katanya. 

Selain itu cairan ini memiliki aksi residual yang lama dan dipengaruhi oleh bahan organik, tidak beracun dan tidak menyebabkan iritasi terhadap kulit maupun mata serta tidak korosif.

"Aksi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi risiko yang kemungkinan terjadi dan dampak pascabanjir seperti penyebaran penyakit antara lain diare, leptospirosis, demam berdarah dengue (DBD) dan lain-lain," paparnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill