Connect With Us

PDAM TKR Bantah Pipanya Sebabkan Jalan Daan Mogot Ambles

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Januari 2020 | 16:53

Kabid Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Samsudin Sidik. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) membantah bila pipa miliknya menjadi pemicu amblesnya ruas Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang.

Kabid Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Samsudin Sidik mengatakan, pipa PDAM TKR yang berada di bawah jalan arteri tersebut bocor akibat longsor.

"Pipa kami yang patah. Bocor karena patah. Patah karena longsor, ambles," ujarnya kepada TangerangNews di kantor PDAM TKR, Senin (13/1/2020).

Ia juga menyebut pipa miliknya tersebut jenis ACP (aluminium composite panel) yang bahan bakunya terbuat dari asbes sehingga tak mungkin berkarat. 

"Lagian juga pipa kami pakai ACP. Mana mungkin karatan," ucapnya. 

Selain itu, tidak ada keluhan dari pelanggan sebelum pipa milik BUMD Kabupan Tangerang ini Pakibat jalan ambles. 

"Air enggak ada keluhan. Ketika bocor baru ada keluhan. Artinya, dia (PUPR) tidak mendasar bila menyebut kami jadi pemicunya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hari Suko mengatakan, amblasnya Jalan Daan Mogot karena dipicu bocornya pipa PDAM TKR Kabupaten Tangerang.

"Pipa PDAM TKR yang bocor di dalamnya menjadikan jalan amblas. Selain itu pipa tersebut karatan juga," jelasnya, Minggu (12/1/2020).

Ia menyebut, pipa milik PDAM berkarat saat dilakukan pembongkaran. Bocoran air pipa itu, kata Hari, diduga menyebabkan korosi pada pipa gorong-gorong yang membentang di bawah jalan Daan Mogot.(RAZ/HRU)

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill