Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) membantah bila pipa miliknya menjadi pemicu amblesnya ruas Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang.
Kabid Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Samsudin Sidik mengatakan, pipa PDAM TKR yang berada di bawah jalan arteri tersebut bocor akibat longsor.
"Pipa kami yang patah. Bocor karena patah. Patah karena longsor, ambles," ujarnya kepada TangerangNews di kantor PDAM TKR, Senin (13/1/2020).
Ia juga menyebut pipa miliknya tersebut jenis ACP (aluminium composite panel) yang bahan bakunya terbuat dari asbes sehingga tak mungkin berkarat.
"Lagian juga pipa kami pakai ACP. Mana mungkin karatan," ucapnya.
Selain itu, tidak ada keluhan dari pelanggan sebelum pipa milik BUMD Kabupan Tangerang ini Pakibat jalan ambles.
"Air enggak ada keluhan. Ketika bocor baru ada keluhan. Artinya, dia (PUPR) tidak mendasar bila menyebut kami jadi pemicunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hari Suko mengatakan, amblasnya Jalan Daan Mogot karena dipicu bocornya pipa PDAM TKR Kabupaten Tangerang.
"Pipa PDAM TKR yang bocor di dalamnya menjadikan jalan amblas. Selain itu pipa tersebut karatan juga," jelasnya, Minggu (12/1/2020).
Ia menyebut, pipa milik PDAM berkarat saat dilakukan pembongkaran. Bocoran air pipa itu, kata Hari, diduga menyebabkan korosi pada pipa gorong-gorong yang membentang di bawah jalan Daan Mogot.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews