Connect With Us

Besok, Buruh Kota Tangerang Turunkan 5.000 Massa Tolak Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:29

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, saat berorasi dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan menggelar demo besar-besaran di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu (22/1/2020) besok. Imbasnya, lalu lintas di Kota Tangerang pun diklaim akan lumpuh. 

"Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena besok dipastikan Kota Tangerang lumpuh akibat demo," ujar Dedi Sudarajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Selasa (21/1/2020).

Ia juga mengeklaim demo menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini akan diiikuti 5.000 buruh. 

"Hampir semua karyawan akan ikut total demo ini. Jadi, kami menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh," katanya. 

Ia menyebut aksi ini akan melumpuhkan lalu lintas di Kota Tangerang. Pasalnya, para buruh akan bergerak dari sejumlah titik. Terlebih, kata dia, bentuk aksi dilakukan dengan long march atau massa konvoi kendaraan.

Adapun konvoi dimulai dari wilayah barat dan timur Tangerang dengan titik temu massa di bilangan Tanah Tinggi untuk bersama-sama menuju Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspemkot Tangerang. 

"Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang," tutur Dedi. 

Dedi menambahkan bahwa dalam aksi unjuk rasa ini pihaknya layangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian beberapa hari lalu.

"Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill