Connect With Us

Besok, Buruh Kota Tangerang Turunkan 5.000 Massa Tolak Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:29

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, saat berorasi dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan menggelar demo besar-besaran di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu (22/1/2020) besok. Imbasnya, lalu lintas di Kota Tangerang pun diklaim akan lumpuh. 

"Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena besok dipastikan Kota Tangerang lumpuh akibat demo," ujar Dedi Sudarajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Selasa (21/1/2020).

Ia juga mengeklaim demo menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini akan diiikuti 5.000 buruh. 

"Hampir semua karyawan akan ikut total demo ini. Jadi, kami menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh," katanya. 

Ia menyebut aksi ini akan melumpuhkan lalu lintas di Kota Tangerang. Pasalnya, para buruh akan bergerak dari sejumlah titik. Terlebih, kata dia, bentuk aksi dilakukan dengan long march atau massa konvoi kendaraan.

Adapun konvoi dimulai dari wilayah barat dan timur Tangerang dengan titik temu massa di bilangan Tanah Tinggi untuk bersama-sama menuju Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspemkot Tangerang. 

"Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang," tutur Dedi. 

Dedi menambahkan bahwa dalam aksi unjuk rasa ini pihaknya layangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian beberapa hari lalu.

"Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill