Connect With Us

Wanita Tanpa Busana Tewas Membusuk di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 25 Januari 2020 | 22:05

Tampak seorang wanita bernama Delima, 40 tahun tewas didalam kontrakannya di Perum Alam Raya Blok D6/B2 RT8/11, Benda, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Penemuan mayat seorang wanita tanpa busana menghebohkan warga Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (24/1/2020) malam. Polisi menduga korban meninggal karena sakit. 

Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar mengatakan penemuan mayat bermula saat tetangga korban mengendus bau busuk. 

"Jadi, warga curiga ada bau tak sedap di dalam rumah yang pintunya terkunci," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (25/1/2020).

Ternyata, kata dia, bau busuk tersebut berasal dari dalam kamar korban di Perum Alam Raya Blok D6/B2 RT8/11, Benda, Kota Tangerang. 

"Kami dengan warga mengecek, ternyata benar ditemukan sesosok mayat perempuan," katanya  

Polisi pun melakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa, ditemukan korban yang meninggal dalam kondisi telentang tanpa mengenakan busana atau bugil. 

"Mayat korban sudah dibawa ke RSUD Tangerang," ucapnya. 

Kapolsek mengatakan korban diketahui bernama Delima dengan usia 40 tahun. Ia menduga korban meninggal sejak beberapa hari yang lalu karena sakit. 

"Ya, diduga korban meninggal karena sakit. Jadi, sudah meninggal 4-5 hari," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill