Connect With Us

Diduga Dibekingi Oknum, Truk Luar Daerah Leluasa Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Januari 2020 | 18:14

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada saat memberikan keterangannya terkait peristiwa truk muatan sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengungkapkan praktik truk luar daerah membuang sampah di Kota Tangerang terutama di TPA Rawa Kucing sudah lama terjadi. 

Menurutnya, modus truk asal luar daerah membuang sampah di Kota Tangerang ini masuk ke TPA Rawa Kucing melalui jalur atau pintu 1 dan 2 atau akses masuk-keluar.

"Hasil pantauan kami (praktik ini) sudah cukup lama," ujarnya kepada TangerangNews di TPA Rawa Kucing, Senin (27/1/2020).

Diduga praktik ini melibatkan oknum. Oknum ini disebut Dedi akan diselidiki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dedi berharap oknum tersebut bukan berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Nanti coba kita selidiki tapi rasanya mudah-mudahan tidak ada (keterlibatan) orang dalam untuk membekingi ini," katanya.

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang.

Dedi enggan bila pengawasan truk pengangkut sampah luar daerah itu lemah. Yang jelas, kata dia, pihaknya telah memberikan tindakan sejak mengetahui adanya praktik ini. Namun, tindakan dilakukan secara persuasif.

"Sebetulnya secara persuasif kita sudah memberikan peringatan-peringatan melalui Kepala UPT TPA Rawa Kucing," katanya.

Dedi tak mempermasalahkan seberapa banyak oknum-oknum tersebut memperoleh keuntungan dalam praktik ini. Namun yang menjadi perhatiannya adalah kondisi TPA Rawa Kucing yang kapasitasnya kian menyempit.

"Sebetulnya kita tidak lebih kepada bisnis orientednya. Tetapi kita khawatirkan tentunya dari kapasitas dan umur TPA ini yang kurang lebih 30 tahun walaupun luasannya 34,8 hektare. Tentunya tanpa penataan akan lambat laun semakin numpuk," jelasnya.

Berdasarkan salinan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, terdapat 20 truk luar daerah dengan kode nopol B dan A yang teridentifikasi membuang sampah di Kota Tangerang terutama TPA Rawa Kucing. Sementara satu truk di antaranya yang mengangkut limbah perhotelan dan restoran berasal dari Tangsel telah diamankan.

Penelusuran TangerangNews, praktik truk luar daerah membuang sampah di Kota Tangerang sudah terjadi sejak Mei 2019. Hal ini dibenarkan Kepala UPT TPA Rawa Kucing Diding Sudirman. Ia menyebut praktik itu memang marak. Menurutnya, truk luar daerah sebelumnya membuang sampah di TPS liar di lahan-lahan dekat kawasan TPA Rawa Kucing.

"Ya, memang betul itu areanya di dekat kuburang (samping TPA). Tapi sekarang sudah kami tutup kawasan itu," tuturnya.

Kata Diding, pihaknya telah memberikan kompensasi selama tiga bulan terhitung Oktober-Desember 2019 bagi truk-truk luar daerah yang membuang sampah di TPS liar. Namun, kompensasi ini tak diindahkan sehingga pihaknya terpaksa menutup TPS liar itu dengan pagar dan plang.

Ia menyebut penutupan akses TPS liar itu kini berdampak pada maraknya praktik truk-truk luar daerah yang membuang sampah di TPA Rawa Kucing.

"Jadi dulu itu penindakan kami dengan memberikan kompensasi waktu tiga bulan. Nah, dampak penutupan TPS liar malah ke sini (TPA Rawa Kucing)," ungkapnya.

Kota Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mendatangkan sampah dari luar Kota Tangerang.

Sementara dalam Pasal 24 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo menuturkan dalam memberantas truk-truk luar daerah yang membuang sampah di Kota Tangerang ini diperlukan peran masyarakat maupun Trantib.

"Peran wilayah harus dimaksimalkan. Jadi, kalau ada emergency, kami tindak," katanya.

Ia mengaku serius memberantas persoalan ini, meskipun penindakan selama ini hanya sebagai shock teraphy bagi pelanggar. 

"Ke depan kita tipiring untuk efek jera supaya betul-betul serius menjaga TPA," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill