Connect With Us

Arief Sebut Pemberitaan Banjir Meresahkan Warga Terdampak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Februari 2020 | 22:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan pemberitaan yang tersiar di media massa tentang banjir Periuk meresahkan warga terdampak.

"Banyak berita yang judulnya meresahkan masyarakat," ujar dia dalam jumpa pers di Plaza Puspemkot Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, judul-judul dan narasi yang direkonstruksi dalam pemberitaan merugikan Pemkot Tangerang.

Kata dia, dalam berita yang tersiar pula Pemkot Tangerang seolah tidak memiliki solusi penanganan banjir tahunan ini.

Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan peran pemerintahnya. 

"Ada berita Pemkot Tangerang menyerah, Pemkot hanya bisa berdoa, dan enggak punya solusi. Masyarakat mempertanyakan penanganan kita," katanya. 

Ia berharap pemberitaan di media massa tak membuat masyarakat terutama warga terdampak banjir resah.

Ia ingin warga terdampak banjir bisa melewati musibah ini tanpa dibayang-bayangi kegelisahan. 

"Perlu disampaikan sehingga masyarakat yang dapat musibah jangan lagi resah," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
200 Ribu Warga Padati Tangerang Bersyukur di HUT ke-393, Dua Habib Ternama Pimpin Selawat Akbar

200 Ribu Warga Padati Tangerang Bersyukur di HUT ke-393, Dua Habib Ternama Pimpin Selawat Akbar

Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:27

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Tangerang sukses menjadi lautan manusia, Selasa 14 Oktober 2025, malam.

BANTEN
Andra Soni Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Tegur Siswa Merokok hingga Sebabkan Mogok Sekolah 

Andra Soni Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Tegur Siswa Merokok hingga Sebabkan Mogok Sekolah 

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:31

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak dinonaktifkan sementara, setelah terseret dalam kasus dugaan kekerasan terhadap salah satu siswa bernama Indra Lutfiana Putra, 17, pelajar kelas XII Kurikulum Merdeka.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill