RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Seorang wanita paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di Periuk, Kota Tangerang. Polisi menyebut korban dibunuh suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2020) pukul 02.00 WIB.
Menurutnya, korban bernama Yati, 50, meninggal setelah dibunuh suaminya sendiri, Edi Punawa, 72.
"Ya, betul," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.
Kata Zazali, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi juga telah diperiksa ihwal insiden ini.
Dia juga menyebut korban mengalami sejumlah luka tusuk akibat diduga ditusuk menggunakan sebilah pisau.
Insiden penusukan terjadi di dalam rumahnya di Kampung Nagrak, Periuk, Kota Tangerang.
Nyawa korban pun meregang meskipun sempat mendapatkan perawatan di RS Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Jasad korban kini sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk memastikan penyebab kematiannya. Sementara tersangka sudah diamankan.
"Kami sudah olah TKP. Motif (pembunuhannya) sedang di dalami," pungkasnya.(DBI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews