Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com–Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna mengatakan pihaknya memperketat pengawasan khusus bagi warga negara (WN) Cina di Tangerang. Ia menyebut, peningkatan pengawasan untuk menyikapi merebaknya wabah virus korona di Cina.
Dikatakannya, berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, sebanyak 1.067 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berada di Tangerang dengan berbagai jenis izin tinggal.
"Kalau untuk pengawasan WNA Cina ini tentu saja melakukan tindakan antisipasi, kemudian kita juga menginventarisir izin tinggalnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Selasa (11/2/2020).
Ia mengungkapkan dari ribuan WN RRT tersebut 40 persen di antaranya telah kembali ke kampung halamannya sebelum pemerintah menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju Indonesia-Ciina. Sementara 60 persen atau ratusan WN RRT di antaranya masih berada di Indonesia.
Ia pun meminta WN RRT yang masih berada di Indonesia yang secara administrasi keimigrasian tercatat di Imigrasi Tangerang untuk memperpanjang izin tinggal darurat. Sebab, mereka berpotensi overstay .
"Tentu saja kalau untuk potensi mereka jadi overstay pasti. Tapi Dirjen Imigrasi sudah mengambil langkah dengan memberikan perpanjangan izin tinggal darurat selama 30 hari," katanya.
"Maka, sekarang tinggal kita menyosialisasikan dengan memberikan notifikasi untuk memperpanjang izin tinggal," imbuhnya.
Imbauan notifikasi untuk memperpanjang izin tinggal bagi WN RRT, kata dia, dilayangkan melalui email maupun alamat domisilinya.
"Kita berikan imbauan lewat email ataupun contac person ," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews