Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Denda PBB Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Februari 2020 | 13:39

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto (ditengah) saat jumpa pers di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menghapus sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga.

Waktu pelaksanaan akan berjalan selama sebulan pada 23 Febuari-23 Maret 2020. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor PBB.

Menurut Kepala Bapenda Said Endrawiyanto, pada tahun lalu di kegiatan serupa mampu menyerap pajak hingga Rp20 miliar. 

"Yang dihapuskan denda, jadi yang dibayar hanya pokoknya saja. Kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya," ujar Said saat ditemui di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). 

Ia mengatakan, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena momen ini sangat ditunggu-tunggu bagi mereka yang terlambat membayar PBB. 

Untuk mekanisme pembayaran, kata Said, bisa dilakukan dengan datang ke kantor Bapenda di Puspemkot, kantor UPT atau mitra pembayaran dan perbankan.

"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, Bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar," katanya. 

Dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan kota yang kita cintai,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill