Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Denda PBB Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Februari 2020 | 13:39

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto (ditengah) saat jumpa pers di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menghapus sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga.

Waktu pelaksanaan akan berjalan selama sebulan pada 23 Febuari-23 Maret 2020. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor PBB.

Menurut Kepala Bapenda Said Endrawiyanto, pada tahun lalu di kegiatan serupa mampu menyerap pajak hingga Rp20 miliar. 

"Yang dihapuskan denda, jadi yang dibayar hanya pokoknya saja. Kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya," ujar Said saat ditemui di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). 

Ia mengatakan, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena momen ini sangat ditunggu-tunggu bagi mereka yang terlambat membayar PBB. 

Untuk mekanisme pembayaran, kata Said, bisa dilakukan dengan datang ke kantor Bapenda di Puspemkot, kantor UPT atau mitra pembayaran dan perbankan.

"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, Bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar," katanya. 

Dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan kota yang kita cintai,” pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill