PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Malang dialami seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan orang tak bertanggung jawab.
Bayi tersebut ditemukan tergeletak di area tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kawasan Larangan, Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho mengatakan bayi berusia beberapa hari tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup pukul 07.30 WIB, Jumat (14/2/2020).
Tubuh mungil bayi itu berada dalam kantong plastik berwarna hitam. Ia tergeletak di antara sampah-sampah.
Kapolsek menuturkan setelah ditemukan bayi itu dibawa ke RS Aminah Tangerang. Kini sang bayi masih diurus pihak rumah sakit.
"Bayinya masih di RS. Kami sedang lidik (kasus dugaan pembuangan bayi)," jelasnya.
Penemuan bayi ini sempat menghebohkan masyarakat setempat. Pasalnya, mereka aneh masih ada orang tak bertanggung jawab terhadap kehidupan manusia.
Angga, warga setempat menuturkan bayi ini diduga dibuang oleh orang tak bertanggung jawab.
"Sepertinya ini ditelantarkan sama orang tuanya," pungkasnya. (RMI/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPadatnya aktivitas dan rutinitas masyarakat saat ini yang serba cepat tanpa disadari ikut merubah pola makan hingga meningkatkan risiko obesitas.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews