Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menciduk dua belas pasangan yang diduga mesum, Jumat (14/2/2020) malam.
Mereka yang diamankan dari sejumlah hotel melati di kecamatan Karawaci dan Neglasari.
Sejumlah pasangan pun mengaku memanfaatkan momentum valentine untuk memadu kasih di kamar hotel tersebut.
Irma, nama samaran, warga Pasar Kemis yang berprofesi sebagai buruh pabrik di Jatiuwung mengaku diajak ke hotel oleh pasangannya untuk merayakan hari kasih sayang tersebut.

“Belum juga mulai, eh sudah diketok-ketok. Sumpah pak saya baru saja masuk,” ujar Irma kepada petugas.
Saat digerebek, Irma meminta kepada petugas untuk diberikan toleransi. Sebab, pada hari valentine ini dia sengaja tidak masuk kerja.
“Ini kan hari valentine. Masa iya mau ditangkap juga pak. Mana saya sudah bolos kerja. Atuh ada kali sedikit renggang mah,” ungkap dia.
Tak hanya Irma. Susan, nama samaran, saat diamankan petugas bukan hanya merengek minta dilepaskan. Namun, ia berupaya kabur dari petugas dengan berpura-pura hendak membeli air mineral.
Namun berkat kesigapan petugas, Susan yang diketahui telah memiliki suami tersebut dapat kembali diamankan.
“Kami sengaja melakukan penyisiran di beberapa hotel untuk meminimalisir tindakan prostitusi bukan hanya pada perayaan kasih sayang,” jelas Agapito De Arajouno, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang.
Menurutnya, penyisiran yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut diharapkan mampu memberikan pesan kepada masyarakat bahwa hari kasih sayang bukan budaya yang harus dirayakan dengan perbuatan mesum.
“Tidak ada perayaan valentine di Kota Tangerang, apalagi di isi dengan kegiatan mesum, tentunya akan kami sikat,” tegasnya.
Ia menambahkan dalam operasi tersebut pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada pasangan yang terciduk setelah sebelumnya dilakukan pendataan.
“Dari data yang kami punya mereka baru kali pertama diamankan. Tapi apabila mereka kembali membandel kami tidak akan segan-segan mengantarkan mereka ke dinas sosial dan dibina selama tiga bulan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews