Connect With Us

Kocak! Wanita ini Minta Dispensasi untuk Mesum di Hari Valentine

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Februari 2020 | 23:57

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan wanita yang mesum di hotel melati saat perayaan Valentine, Jumat (14/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menciduk dua belas pasangan yang diduga mesum, Jumat (14/2/2020) malam. 

Mereka yang diamankan dari sejumlah hotel melati di kecamatan Karawaci dan Neglasari.

Sejumlah pasangan pun mengaku memanfaatkan momentum valentine untuk memadu kasih di kamar hotel tersebut.

Irma, nama samaran, warga Pasar Kemis yang berprofesi sebagai buruh pabrik di Jatiuwung mengaku diajak ke hotel oleh pasangannya untuk merayakan hari kasih sayang tersebut. 

Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan wanita yang mesum di hotel melati saat perayaan Valentine, Jumat (14/2/2020).

“Belum juga mulai, eh sudah diketok-ketok. Sumpah pak saya baru saja masuk,” ujar Irma kepada petugas. 

Saat digerebek, Irma meminta kepada petugas untuk diberikan toleransi. Sebab, pada hari valentine ini dia sengaja tidak masuk kerja.

“Ini kan hari valentine. Masa iya mau ditangkap juga pak. Mana saya sudah bolos kerja. Atuh ada kali sedikit renggang mah,” ungkap dia. 

Tak hanya Irma. Susan, nama samaran, saat diamankan petugas bukan hanya merengek minta dilepaskan. Namun, ia berupaya kabur dari petugas dengan berpura-pura hendak membeli air mineral.

Namun berkat kesigapan petugas, Susan yang diketahui telah memiliki suami tersebut dapat kembali diamankan.

“Kami sengaja melakukan penyisiran di beberapa hotel untuk meminimalisir tindakan prostitusi bukan hanya pada perayaan kasih sayang,” jelas Agapito De Arajouno, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang.

Menurutnya, penyisiran yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut diharapkan mampu memberikan pesan kepada masyarakat bahwa hari kasih sayang bukan budaya yang harus dirayakan dengan perbuatan mesum.

“Tidak ada perayaan valentine di Kota Tangerang, apalagi di isi dengan kegiatan mesum, tentunya akan kami sikat,” tegasnya.

Ia menambahkan dalam operasi tersebut pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada pasangan yang terciduk setelah sebelumnya dilakukan pendataan. 

“Dari data yang kami punya mereka baru kali pertama diamankan. Tapi apabila mereka kembali membandel kami tidak akan segan-segan mengantarkan mereka ke dinas sosial dan dibina selama tiga bulan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill