Connect With Us

Jalan Rusak, Terminal Ciledug Tidak Dikelola Resmi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 14:30

Tampak kondisi Terminal Pasar Lembang Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kondisi jalan di Terminal Ciledug, Pasar Lembang, Kota Tangerang sudah sepuluh tahun rusak parah.  Menurut informasi yang diperoleh TangerangNews, terminal yang berdekatan dengan Pasar Lembang ini tak dikelola secara resmi.

"Setahu saya terminalnya tidak dikelola pemerintah. Tapi kelompok masyarakat," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (17/2/2020).

Kelompok masyarakat itu sudah cukup lama mengelola lahan Terminal Ciledug. Hanya saja tidak dikelola dengan baik. "Sebenarnya siapapun yang mengelola bukan masalah, selagi terminalnya dirapikan terutama fasilitasnya bagus," katanya.

Sementara ketika TangerangNews mendalami informasi ini di area terminal, sejumlah sopir atau kernet enggan mengungkap lebih jauh.

Sebelumnya, kondisi jalan Terminal Ciledug memprihatinkan. Area lahan parkir puluhan bus tersebut berlumpur. Kondisi yang sudah terjadi sejak sepuluh tahun terakhir ini mengganggu aktivitas pengangkutan penumpang. (RAZ/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill