Connect With Us

Napi Kasus Narkoba Direhab di Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 17:00

Ratusan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba menyambut program rehabilitasi sosial. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar pembukaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Senin (17/2/2020). 

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang mulia.

Diharapkan para peserta kegiatan ini bisa menjalankannya dengan sungguh-sungguh supaya mereka bisa kembali ke masyarakatat dengan baik sehingga bisa menunjang kegiatan pembangunan di Indonesia.

“Semoga kolaborasi dengan stakeholder ini bisa berjalan dengan baik, supaya seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan guna bisa berinteraksi sehat dengan warga dan lingkungan masyarakatnya, serta bermanfaat dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan di negara Indonesia ini,” ujarnya. 

Kepala BNN Provinsi Banten Tantan Sulistyana menuturkan kegiatan pembukaan rehabilitasi sosial ini sejalan dengan langkah-langkah yang dilakukan BNN. 

Kata dia, pihaknya juga mempunyai beberapa strategi bagaimana mensinergikan program kegiatan yang ada di instansi terkait. 

"Seperti kita telah men-support dalam kegiatan assessment,” katanya. 

Sebanyak 100 WBP mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini. Seluruh WBP tersebut telah ditempatkan di satu sel khusus yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan ini. Tentunya dengan mengikuti berbagai program yang telah dirancang khusus guna program rehabilitasi sosial ini.

“Kami berharap kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Tentunya kesemuanya diharapkan bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik dan berdaya guna bagi pembangunan bangsa,” pungkas Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang. (RAZ/RAC)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill