Connect With Us

Selang BBM Masih Nyangkut di Mobil, SPBU di Pinang Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:37

Asap alat pemadaman api ringan (APAR) menyelimuti saat prosesi pemadaman percikan api di pom bensin, kawasan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kawasan Pinang, Kota Tangerang kebakaran, Selasa (18/2/2020). 

Kasubag TU BPBD Kota Tangerang Kamaluddin Azizi mengatakan kebakaran terjadi pukul 11.30 WIB. Menurutnya, percikan api yang muncul nyaris meluluhlantahkan pom bensin tersebut.

"Kebakaran sudah berhasil ditangani petugas pom dengan APAR. Api sudah padam ketika kami tiba di lokasi," ujarnya kepada TangerangNews.

Ia menyebut saat 15 personel beserta dua unit armada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiba di lokasi, kebakaran tersebut sudah padam. SPBU ini dinyatakan aman pukul 12.30 WIB.

"Jadi, tadi penanganan yang kami lakukan pendinginan bara api. Sekarang sudah aman," ucapnya. 

Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono mengungkapkan, percikan api muncul karena sebuah selang dispenser pom bensin lepas saat dipakai.

Penyebabnya ada kendaraan yang isi BBM, namun saat selang masih tersangkut di mobil, pengendara meninggalkan SPBU karena terburu-buru. 

"Jadi, selangnya tertarik kendaraan yang melanju dan menyebabkan dispenser pompa bensin lepas dari tempatnya," ungkapnya. 

Ia menambahkan tak ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa ini. "Tidak ada. Hanya kerugian materi saja," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill