Connect With Us

Tercecer di Pool Bus Tangerang, BNN Amankan 4 Keranjang Ganja 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:44

Sopir dan kondektur saat merapikan barang-barang setelah penangkapan dua pria diduga penerima keranjang berisi ganja. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim dari Pekanbaru menuju Kota Tangerang. 

Petugas pun meringkus dua pria yang diduga penerima empat keranjang berisi ganja yang dibawa melalui bus jurusan Aceh-Solo di pool Telaga Indah, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020).

Dalam proses penangkapan di terminal bayangan tersebut, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Kondektur bus, SB mengaku tidak mengetahui jika di dalam keranjang yang berada di busnya itu terdapat barang terlarang. 

Pasalnya, daun ganja di dalam keranjang itu tertumpuk buah asem sehingga tidak terlihat. 

"Tadinya kita enggak tahu kalau isi dalam keranjang itu ada ganjanya, karena ada buah asem di atasnya. Ada empat keranjang isi ganja," ujarnya di lokasi penggerebekan.

Sepengetahuan SB, empat keranjang buah asem berisi ganja itu diangkut dari empat orang petani di Pekanbaru.

Namun, ia sama sekali tidak mencurigai isi keranjang itu.

Padahal, kata SB, di pelabuhan Bakauheni pun keranjang itu sempat diperiksa, tapi tidak nampak sesuatu yang mencurigakan.

"Saya ingat keranjang asem itu dikirim dari Pekanbaru oleh empat pria seperti petani. Ada dua pria tua dan dua lagi pria lajang. Semua pegang keranjang satu-satu," kata SB.

"Sampai pelabuhan kita masih belum curiga, soalnya kita juga tidak periksain isi keranjangnya. Pas sampai pool Cikokol kita keluarin isi keranjang, eh enggak sengaja terbuka. Di situ keliatan daun ganjanya, terus langsung kami lapor ke BNN," imbuhnya. 

Ia menyebut pihaknya curiga ketika menurunkan keranjang di terminal bayangan Cikokol. Sebab, saat diturunkan isi keranjang yang ternyata daun ganja itu berceceran. Lantaran curiga, pihak bus pun melapor ke petugas. 

"Setelah kami lapor, petugas BNN langsung ke lokasi untuk menunggu orang yang jemput keranjang ganja itu," imbuhnya.

Lalu, menurut dia, datang dua pria yang dicurigai hendak menjemput keranjang tersebut. Kecurigaan itu ternyata benar, selanjutnya dua pria itu disergap petugas BNN dan langsung diamankan.

"Ada dua pria yang jemput, saat itu langsung disergap oleh BNN dan ditodong pistol. Petugas juga sempat memberi tembakan peringatan ke atas," paparnya. 

Selanjutnya para petugas mengamankan dua pelaku beserta barang bukti yaitu empat keranjang yang berisi narkotika jenis ganja kering.

Kabid Brantas BNNP Banten Kombes Jemmy Suatan membenarkan bila pihaknya mengungkap kasus pengiriman ganja ini. 

"Iya ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut," ungkapnya. 

Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja yang diselundupkan di dalam keranjang buah itu. Belum diketahui berapa berat ganja dalam keranjang tersebut. (RAZ/RAC)

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill