Connect With Us

Tercecer di Pool Bus Tangerang, BNN Amankan 4 Keranjang Ganja 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:44

Sopir dan kondektur saat merapikan barang-barang setelah penangkapan dua pria diduga penerima keranjang berisi ganja. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim dari Pekanbaru menuju Kota Tangerang. 

Petugas pun meringkus dua pria yang diduga penerima empat keranjang berisi ganja yang dibawa melalui bus jurusan Aceh-Solo di pool Telaga Indah, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020).

Dalam proses penangkapan di terminal bayangan tersebut, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Kondektur bus, SB mengaku tidak mengetahui jika di dalam keranjang yang berada di busnya itu terdapat barang terlarang. 

Pasalnya, daun ganja di dalam keranjang itu tertumpuk buah asem sehingga tidak terlihat. 

"Tadinya kita enggak tahu kalau isi dalam keranjang itu ada ganjanya, karena ada buah asem di atasnya. Ada empat keranjang isi ganja," ujarnya di lokasi penggerebekan.

Sepengetahuan SB, empat keranjang buah asem berisi ganja itu diangkut dari empat orang petani di Pekanbaru.

Namun, ia sama sekali tidak mencurigai isi keranjang itu.

Padahal, kata SB, di pelabuhan Bakauheni pun keranjang itu sempat diperiksa, tapi tidak nampak sesuatu yang mencurigakan.

"Saya ingat keranjang asem itu dikirim dari Pekanbaru oleh empat pria seperti petani. Ada dua pria tua dan dua lagi pria lajang. Semua pegang keranjang satu-satu," kata SB.

"Sampai pelabuhan kita masih belum curiga, soalnya kita juga tidak periksain isi keranjangnya. Pas sampai pool Cikokol kita keluarin isi keranjang, eh enggak sengaja terbuka. Di situ keliatan daun ganjanya, terus langsung kami lapor ke BNN," imbuhnya. 

Ia menyebut pihaknya curiga ketika menurunkan keranjang di terminal bayangan Cikokol. Sebab, saat diturunkan isi keranjang yang ternyata daun ganja itu berceceran. Lantaran curiga, pihak bus pun melapor ke petugas. 

"Setelah kami lapor, petugas BNN langsung ke lokasi untuk menunggu orang yang jemput keranjang ganja itu," imbuhnya.

Lalu, menurut dia, datang dua pria yang dicurigai hendak menjemput keranjang tersebut. Kecurigaan itu ternyata benar, selanjutnya dua pria itu disergap petugas BNN dan langsung diamankan.

"Ada dua pria yang jemput, saat itu langsung disergap oleh BNN dan ditodong pistol. Petugas juga sempat memberi tembakan peringatan ke atas," paparnya. 

Selanjutnya para petugas mengamankan dua pelaku beserta barang bukti yaitu empat keranjang yang berisi narkotika jenis ganja kering.

Kabid Brantas BNNP Banten Kombes Jemmy Suatan membenarkan bila pihaknya mengungkap kasus pengiriman ganja ini. 

"Iya ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut," ungkapnya. 

Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja yang diselundupkan di dalam keranjang buah itu. Belum diketahui berapa berat ganja dalam keranjang tersebut. (RAZ/RAC)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill