Connect With Us

Viral Mencak-mencak di SD Karawaci, Wartawan Gadungan Kabur

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:27

Petugas Satpol PP saat menginterogasi Seorang wartawan gadungan telah mengganggu ketertiban umum di SD 2 Karawaci, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang wartawan gadungan bernama Yosep diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang. 

Pasalnya, pria berambut gondrong tersebut disebut telah mengganggu ketertiban umum di SD 2 Karawaci, Kota Tangerang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan gadungan tersebut berulah meminta uang kepada pihak sekolah pada Selasa (18/2/2020) pagi.

Video aksinya meminta uang sambil mencak-mencak di hadapan para guru dan anak murid pun viral di grup WhatsApp wartawan. 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan penangkapan pria yang mengaku wartawan tersebut didasari dari beredarnya video yang diunggah seorang guru.

"Sudah diamankan karena diketahui buat gaduh di depan anak-anak SD," ujarnya, Kamis (20/2/2020).

Selain marah-marah di depan guru dan siswa-siswi, pria itu juga mengaku sebagai wartawan sambil menunjukan hasil karya jurnalistiknya.

"Betul dia mengaku sebagai wartawan juga," ungkap Agapito. 

Saat diperiksa ternyata pria berambut gondrong tersebut juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falferi menyebut bahwa wartawan gadungan itu diduga kabur setelah dijemput kerabatnya. 

Sebab, kata dia, wartawan gadungan yang diduga mengalami gangguan jiwa itu tak hadir saat hendak dibawa ke Mapolsek Karawaci.

"Pada saat mau dibawa ke Polsek karawaci, ada oknum wartawan yang menarik pelaku masuk mobil dan membawa pelaku keluar dari markas komando Satpol PP," pungkasnya. 

Sementara para wartawan yang tergabung dalam Pokja WHTR, FKWT, FORWAT, JTR, dan PWI Kota Tangerang akan memberikan pernyataan sikap ihwal aksi oknum wartawan tersebut. 

Pernyataan sikap rencananya akan digelar di Gedung Juang TMP Taruna Kota Tangerang pada Jumat (21/2/2020) pukul 09.00 WIB.(RMI/HRU)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill