TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Kepala SDN 2 Karawaci Dedeh Deniati mengatakan, pihaknya telah melaporkan wartawan gadungan bernama Yosep ke Polres Metro Tangerang Kota. Pelaporan dilakukan pada Kamis (20/2/2020) malam.
“Sudah. Atas arahan dari atasan kami, sudah dilaporkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Juang TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, wartawan gadungan itu dilaporkan karena ulahnya sangat meresahkan. Ia menyebut, Yosep sering mendatangi SDN 2 Karawaci untuk meminta uang.
“Sudah (sering ke sekolah) sejak tahun 2015. Kalau belum dikasih (uang), dia (Yosep) belum pergi. Jadi, dia datang ujung-ujungnya minta uang,” ungkap Dedeh.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang memberikan pendampingan atau bantuan hukum dalam kasus pelaporan SDN 2 Karawaci terhadap oknum wartawan tersebut.
“Ya, tetap kami dampingi dari pemkot melalui bagian hukum. Jadi pihak sekolah melaporkan, kami yang dampingi,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang saat ini mengantisipasi kehadiran oknum atau masyarakat yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, yang melakukan aksi pemalakan atau tidak sesuai kode etik jurnalistik.
“Sudah disampaikan kepada kepala-kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa bila ada permasalahan jurnalistik bisa dilaporkan ke kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, video aksi Yosep yang meminta uang sambil mencak-mencak di hadapan para guru dan siswa pada Selasa (18/2/2020) di SDN 2 Karawaci viral di media sosial.
Pria berambut gondrong tersebut lalu diamankan petugas Satpol PP. Namun, saat berada di kantor Satpol PP, pria itu dijemput rekan sejawatnya. Mereka diduga kabur ketika hendak dibawa ke kantor polisi. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews