Connect With Us

14 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Februari 2020 | 17:33

Barang bukti berupa sejumlah laptop dan ponsel hasil penangkapan 14 warga negara asing yang melanggar keimigrasian ditampilkan dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Tangerang, Senin (24/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Imigrasi Tangerang mengamankan 14 warga negara asing (WNA) lantaran tak dapat menunjukan dokumen keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Felucya Sengki menjelaskan mereka dibekuk di Perumahan Lippo Karawaci dan Palem Ganda Asri Karang Tengah pada Selasa (18/2/2020). 

"Mereka yang kami amankan semuanya laki-laki, (diamankan) saat sedang bermain laptop," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (24/2/2020).

Ia menyebut dari 14 orang ini, sepuluh orang di antaranya berasal dari Afrika dan empat orang asal Nigeria. Dikatakannya, keempat WNA Nigeria tersebut kemudian dilepaskan karena menggunakan izin tinggal terbatas (Kitas).

"Dan 10 orang lainnya kami amankan ke kantor Imigrasi karena tidak dapat menunjukan dokumennya. Sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggal mereka," paparnya. 

Felucya menambahkan, pada saat pihaknya melakukan pengamanan, mereka sedang berkegiatan menggunakan laptop.

"Kami belum dapat menyimpulkan kegiatan apa sebenarnya yang mereka lakukan. Apakah kegiatan mereka itu terkait dengan tindak pidana cyber crime dan lain sebagainya," katanya. 

"Oleh karena itu, kami masih melakukan pendalaman dan jika perlu kami akan mengajak kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

KOTA TANGERANG
Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill