Connect With Us

Arief: PNS Tangerang Harus Jadi Panutan Bayar Pajak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Februari 2020 | 17:41

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menunjukan salinan pembayaran pelunasan pajak untuk menjadi panutan bagi masyarakat dalam membayar pajak. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka memperingati HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang bekerjasama dengan Bank Jawa Barat Banten menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Saya imbau agar para pegawai bisa menjadi panutan bagi warganya dengan membayarkan pajak nya tepat waktu," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (24/2/2020).

"Saya juga mengajak masyarakat untuk membayarkan pajaknya tepat waktu, karena segala bentuk pembangunan yang sudah terealisasi adalah hasil dari pajak yang telah dibayarkan," tambahnya.

Ada yang berbeda dengan pembayaran pajak tahun ini, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) adalah NJOP yang mendekati harga pasaran.

"Ada kenaikan nominal tertera dalam SPPT PBB di Kota Tangerang, warga tak perlu risau dengan hal tersebut karena Pemkot Tangerang memberikan subsidi 100 persen untuk kenaikan tersebut. Sehingga nominal yang dibayarkan akan sama dengan tahun sebelumnya," jelas Arief.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto menuturkan, kenaikan tersebut justru menguntungkan masyarakat di Kota Tangerang.

"Nilai tertera di SPPT PBB tersebut bisa menjadi acuan untuk penjualan objek pajak, sehingga tidak akan ada objek yang dijual di bawah harga NJOP tertera. Kemudian untuk pembayaran pajak kenaikan, selisihnya ditanggung Pemkot Tangerang 100 persen," papar Said.

"Untuk itu warga Kota Tangerang diuntungkan dengan kenaikann NJOP tersebut, di Indonesia hanya Kota Tangerang yang memberlakukan subsidi 100 persen bagi warganya dalam hal pembayaran kenaikan NJOP, imbuhnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
PSI Soroti Lonjakan Kasus ISPA di Tangsel, Dinkes Diminta Bertindak Cepat

PSI Soroti Lonjakan Kasus ISPA di Tangsel, Dinkes Diminta Bertindak Cepat

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:46

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alex Prabu mengeluarkan peringatan keras terkait peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut.

SPORT
Persita Fokus Pemulihan Fisik untuk Hadapi Bhayangkara dan PSBS di Awal November

Persita Fokus Pemulihan Fisik untuk Hadapi Bhayangkara dan PSBS di Awal November

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:55

Persita Tangerang dihadapkan pada tantangan berat dengan jadwal padat di awal November 2025. Tim asuhan pelatih Carlos Pena INI harus menjalani dua laga tandang beruntun dalam rentang waktu yang sangat singkat di BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill