Connect With Us

Camat Ciledug: Tidak Separah Banjir Kemarin

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:48

Banjir di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah titik di wilayah Ciledug, Kota Tangerang mengalami banjir, Selasa (25/2/2020). Namun, banjir kali ini diklaim tidak separah dengan banjir awal tahun 2020. 

Camat Ciledug, Syarifudin mengatakan, peristiwa banjir terjadi pada Selasa (25/2/2020).

"Banjir ada enam titik tapi enggak terlalu dalam," ujarnya kepada TangerangNews. 

Ia menyebut, ketinggian air belum mencapai satu meter, tetapi pihaknya masih terus bersiaga.

"Ketinggian air 10 sampai 40 sentimeter," ungkapnya. 

Adapun sejumlah titik banjir tersebut seperti berada Perumahan Puri Kartika yang tergenang akibat meluapnya Kali Juramangu. 

Selain itu, genangan air juga membuat akses Jalan Hos Cokroaminoto tepatnya di depan  Swalayan Hari-Hari macet. 

"Jadi, Alhamdulilah hari ini banjir tidak separah dibandingkan awal tahun kemarin," pungkas Syarifudin.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill