Connect With Us

3 Bandit Spesialis Rumsong Ditembak Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:38

Polsek Tangerang menggelar Konferensi pers kasus kejahatan pembobolan rumah kosong (rumsong). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Tiga pencuri spesialis pembobolan rumah kosong (rumsong) lintas provinsi ditangkap polisi Tangerang. Kaki ketiga tersangka itu ditembak petugas karena melarikan diri.

Kapolsek Tangerang Kompol Rio M Ritonga mengatakan, aksi pelaku bernama Yahya, Asep dan Saeful itu terendus setelah beraksi pada 28 Januari 2020 di kawasan Kompleks Bumi Mas Raya, Cikokol, Kota Tangerang.

"Setelah mendapat laporan, tim kami langsung bergerak mencari pelaku. Berbekal data dan tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam," kata Rio dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Jumat (28/2020).

Rio mengaku, Tim Resmob kemudian menemukan titik terang dan dapat melacak jejak tiga kawanan rampok ini yang hendak kabur mengarah ke Provinsi Lampung.

"Ketiganya kita tangkap di lokasi yang berbeda. Pertama kita menangkap Yahya di Lampung Timur, dia ini bertugas sebagai perusak pintu maupun pagar rumah korban," kata dia.

Selanjutnya dari pengakuan Yahya petugas kemudian menuju kepada dua pelaku lainnya yakni Baron dan Saepul.

"Baron kami tangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ini merupakan dalang ataupun eksekutor," ucapnya.

"Sedangkan Saepul merupakan driver dalam aksi mereka. Dia kami amankan di Banten," imbuh Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ketiga orang pelaku berhasil diamankan pihaknya dua pekan setelah kejadian berlangsung.

Adapun dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti berupa seunit mobil, seunit laptop, seunit televisi, dan sejumlah ponsel yang diduga hasil pencurian.

"Kami terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur karena ketiganya mencoba melarikan diri saat kami tangkap," pungkasnya. 

Atas kejadian ini ketiga pencuri spesialis rumsong ini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman kurungan penjara kurang lebih 9 tahun.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53

Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

SPORT
9 Tahun Jersei Ungu, Muhammad Toha Buka Peluang Tinggalkan Pendekar Cisadane

9 Tahun Jersei Ungu, Muhammad Toha Buka Peluang Tinggalkan Pendekar Cisadane

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:37

Kapten Persita Tangerang, Muhammad Toha, angkat bicara terkait kabar ketertarikan klub asal Brunei Darussalam, DPMM FC, yang disebut ingin memboyongnya untuk tampil di Liga Malaysia musim depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill