Connect With Us

3 Bandit Spesialis Rumsong Ditembak Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:38

Polsek Tangerang menggelar Konferensi pers kasus kejahatan pembobolan rumah kosong (rumsong). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Tiga pencuri spesialis pembobolan rumah kosong (rumsong) lintas provinsi ditangkap polisi Tangerang. Kaki ketiga tersangka itu ditembak petugas karena melarikan diri.

Kapolsek Tangerang Kompol Rio M Ritonga mengatakan, aksi pelaku bernama Yahya, Asep dan Saeful itu terendus setelah beraksi pada 28 Januari 2020 di kawasan Kompleks Bumi Mas Raya, Cikokol, Kota Tangerang.

"Setelah mendapat laporan, tim kami langsung bergerak mencari pelaku. Berbekal data dan tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam," kata Rio dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Jumat (28/2020).

Rio mengaku, Tim Resmob kemudian menemukan titik terang dan dapat melacak jejak tiga kawanan rampok ini yang hendak kabur mengarah ke Provinsi Lampung.

"Ketiganya kita tangkap di lokasi yang berbeda. Pertama kita menangkap Yahya di Lampung Timur, dia ini bertugas sebagai perusak pintu maupun pagar rumah korban," kata dia.

Selanjutnya dari pengakuan Yahya petugas kemudian menuju kepada dua pelaku lainnya yakni Baron dan Saepul.

"Baron kami tangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ini merupakan dalang ataupun eksekutor," ucapnya.

"Sedangkan Saepul merupakan driver dalam aksi mereka. Dia kami amankan di Banten," imbuh Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ketiga orang pelaku berhasil diamankan pihaknya dua pekan setelah kejadian berlangsung.

Adapun dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti berupa seunit mobil, seunit laptop, seunit televisi, dan sejumlah ponsel yang diduga hasil pencurian.

"Kami terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur karena ketiganya mencoba melarikan diri saat kami tangkap," pungkasnya. 

Atas kejadian ini ketiga pencuri spesialis rumsong ini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman kurungan penjara kurang lebih 9 tahun.(RAZ/HRU)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANDARA
Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:05

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan total 67.200 boks takjil gratis kepada para penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Terminal 1, 2, dan 3.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill