Connect With Us

3 Bandit Spesialis Rumsong Ditembak Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:38

Polsek Tangerang menggelar Konferensi pers kasus kejahatan pembobolan rumah kosong (rumsong). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Tiga pencuri spesialis pembobolan rumah kosong (rumsong) lintas provinsi ditangkap polisi Tangerang. Kaki ketiga tersangka itu ditembak petugas karena melarikan diri.

Kapolsek Tangerang Kompol Rio M Ritonga mengatakan, aksi pelaku bernama Yahya, Asep dan Saeful itu terendus setelah beraksi pada 28 Januari 2020 di kawasan Kompleks Bumi Mas Raya, Cikokol, Kota Tangerang.

"Setelah mendapat laporan, tim kami langsung bergerak mencari pelaku. Berbekal data dan tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam," kata Rio dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Jumat (28/2020).

Rio mengaku, Tim Resmob kemudian menemukan titik terang dan dapat melacak jejak tiga kawanan rampok ini yang hendak kabur mengarah ke Provinsi Lampung.

"Ketiganya kita tangkap di lokasi yang berbeda. Pertama kita menangkap Yahya di Lampung Timur, dia ini bertugas sebagai perusak pintu maupun pagar rumah korban," kata dia.

Selanjutnya dari pengakuan Yahya petugas kemudian menuju kepada dua pelaku lainnya yakni Baron dan Saepul.

"Baron kami tangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ini merupakan dalang ataupun eksekutor," ucapnya.

"Sedangkan Saepul merupakan driver dalam aksi mereka. Dia kami amankan di Banten," imbuh Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ketiga orang pelaku berhasil diamankan pihaknya dua pekan setelah kejadian berlangsung.

Adapun dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti berupa seunit mobil, seunit laptop, seunit televisi, dan sejumlah ponsel yang diduga hasil pencurian.

"Kami terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur karena ketiganya mencoba melarikan diri saat kami tangkap," pungkasnya. 

Atas kejadian ini ketiga pencuri spesialis rumsong ini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman kurungan penjara kurang lebih 9 tahun.(RAZ/HRU)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill