Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Aspal Jalan Daan Mogot KM 19 tepat di depan Gedung Hak Kekayaan Intelektual, Kota Tangerang amblas. Jajaran Dinas Pehubungan pun telah melakukan rekayasa lalu lintas di area amblas tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andhika Nugraha, imbas dari amblasnya aspal di jalan nasional tersebut macet dari Jalan Daan Mogot arah Tangerang sehingga pihaknya mengalihkan arus lalu lintas.
"Kami telah mengalihkan kendaraan yang menuju Kota Tangerang ke arah Jalan Maulana Hasanudin kemudian mengarah ke Jalan Benteng Betawi," ujar Andhika, Senin (2/3/2020).

Selain itu, lanjut Andhika, pihaknya juga telah menerjunkan 20 personil Dishub untuk membantu mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot.
"Kami juga sudah terjunkan petugas, tiap shift itu masing-masing dua regu dengan jumlah personel 20 orang. Selain itu kami juga sudah memasang beberapa petunjuk arah untuk memudahkan masyarakat dari arah Jakarta yang akan menuju Kota Tangerang," paparnya.
Andhika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bisa menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan oleh Dishub yaitu Jalan Maulana Hasanudin dan Benteng Betawi.
"Tetap berhati-hati dalam berkendara, hindari Jalan Daan Mogot dan silahkan menggunakan jalur alternatif yang ada," tuturnya.
Dia menambahkan Dishub juga berencana untuk membuat skenario contra flow untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR. Untuk memperlancar proses perbaikannya rencananya, lajur arah Tangerang akan kita tutup. Dan nanti lajur arah Jakarta kita bikin dua arah," pungkasnya.(DBI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews