Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Aspal Jalan Daan Mogot KM 19 tepat di depan Gedung Hak Kekayaan Intelektual, Kota Tangerang amblas. Jajaran Dinas Pehubungan pun telah melakukan rekayasa lalu lintas di area amblas tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andhika Nugraha, imbas dari amblasnya aspal di jalan nasional tersebut macet dari Jalan Daan Mogot arah Tangerang sehingga pihaknya mengalihkan arus lalu lintas.
"Kami telah mengalihkan kendaraan yang menuju Kota Tangerang ke arah Jalan Maulana Hasanudin kemudian mengarah ke Jalan Benteng Betawi," ujar Andhika, Senin (2/3/2020).

Selain itu, lanjut Andhika, pihaknya juga telah menerjunkan 20 personil Dishub untuk membantu mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot.
"Kami juga sudah terjunkan petugas, tiap shift itu masing-masing dua regu dengan jumlah personel 20 orang. Selain itu kami juga sudah memasang beberapa petunjuk arah untuk memudahkan masyarakat dari arah Jakarta yang akan menuju Kota Tangerang," paparnya.
Andhika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bisa menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan oleh Dishub yaitu Jalan Maulana Hasanudin dan Benteng Betawi.
"Tetap berhati-hati dalam berkendara, hindari Jalan Daan Mogot dan silahkan menggunakan jalur alternatif yang ada," tuturnya.
Dia menambahkan Dishub juga berencana untuk membuat skenario contra flow untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR. Untuk memperlancar proses perbaikannya rencananya, lajur arah Tangerang akan kita tutup. Dan nanti lajur arah Jakarta kita bikin dua arah," pungkasnya.(DBI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGIbadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews