Connect With Us

600 Ribu Masker yang Disita Polisi di Tangerang Tak Kantongi Izin Edar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Maret 2020 | 16:40

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembongkaran kasus dugaan penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan 600 ribu buah masker berbagai merk yang disita di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarman, Neglasari, Kota Tangerang tak memiliki izin edar. 

"Dipastikan ini tidak ada izin edar. Dipakai di manapun otomatis belum dapat suatu jaminan," ujarnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Rabu (4/3/2020). 

Masker-masker yang diduga ditimbun saat Indonesia positif terkontaminasi virus corona (Covid-19) tersebut diklaim tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

"Dari Kemenkes tidak ada izinnya itu," ungkap Iwan. 

Baca Juga :

 

Ratusan ribu masker itu milik H dan W. Keduanya saat ini masih diperiksa polisi. Iwan menambahkan, ratusan ribu masker ini rencananya akan dikirim H dan W ke luar negeri. 

"Yang bersangkutan ingin jual ke luar negeri, tapi ini kita dalami apakah mau mendapat keuntungan, sementara di sini warga butuh banyak masker," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill