Connect With Us

600 Ribu Masker yang Disita Polisi di Tangerang Tak Kantongi Izin Edar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Maret 2020 | 16:40

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembongkaran kasus dugaan penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan 600 ribu buah masker berbagai merk yang disita di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarman, Neglasari, Kota Tangerang tak memiliki izin edar. 

"Dipastikan ini tidak ada izin edar. Dipakai di manapun otomatis belum dapat suatu jaminan," ujarnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Rabu (4/3/2020). 

Masker-masker yang diduga ditimbun saat Indonesia positif terkontaminasi virus corona (Covid-19) tersebut diklaim tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

"Dari Kemenkes tidak ada izinnya itu," ungkap Iwan. 

Baca Juga :

 

Ratusan ribu masker itu milik H dan W. Keduanya saat ini masih diperiksa polisi. Iwan menambahkan, ratusan ribu masker ini rencananya akan dikirim H dan W ke luar negeri. 

"Yang bersangkutan ingin jual ke luar negeri, tapi ini kita dalami apakah mau mendapat keuntungan, sementara di sini warga butuh banyak masker," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Catat Tanggalnya, KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Catat Tanggalnya, KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 | 19:13

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 29 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill