Connect With Us

600 Ribu Masker yang Disita Polisi di Tangerang Tak Kantongi Izin Edar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Maret 2020 | 16:40

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembongkaran kasus dugaan penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan 600 ribu buah masker berbagai merk yang disita di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarman, Neglasari, Kota Tangerang tak memiliki izin edar. 

"Dipastikan ini tidak ada izin edar. Dipakai di manapun otomatis belum dapat suatu jaminan," ujarnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Rabu (4/3/2020). 

Masker-masker yang diduga ditimbun saat Indonesia positif terkontaminasi virus corona (Covid-19) tersebut diklaim tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

"Dari Kemenkes tidak ada izinnya itu," ungkap Iwan. 

Baca Juga :

 

Ratusan ribu masker itu milik H dan W. Keduanya saat ini masih diperiksa polisi. Iwan menambahkan, ratusan ribu masker ini rencananya akan dikirim H dan W ke luar negeri. 

"Yang bersangkutan ingin jual ke luar negeri, tapi ini kita dalami apakah mau mendapat keuntungan, sementara di sini warga butuh banyak masker," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
2 Rumah Warga Sukamulya Rusak Terimpa Pohon Tumbang

2 Rumah Warga Sukamulya Rusak Terimpa Pohon Tumbang

Senin, 9 Februari 2026 | 14:03

Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa dua rumah milik warga di Kampung Asem, Desa Kubangan, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 8 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill