Connect With Us

Terduga Penimbun Masker di Tangerang Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Maret 2020 | 17:09

Personel Polda Metro Jaya saat memeriksa gudang dugaan penimbunan masker di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi pun menyita 240 boks atau berisi 600 ribu buah masker dari gudang tersebut. Sementara pemilik masker itu, yakni H dan W kini masih diperiksa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan H dan W statusnya masih sebagai saksi.

Namun, kata dia, jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka, H dan W bisa berpotensi dikurung minimal lima tahun penjara. 

"Pemilik ini statusnya masih saksi. Kalau dijerat, ya, kena undang-undang perdagangan dan kesehatan dengan ancaman lima tahun ke atas," ujarnya dalam jumpa pers di Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (4/3/2020). 

Ada dua poin yang menjadi sorotan polisi dalam kasus ini. Pertama, masker-masker itu tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

Kedua, sang pemilik berencana mengirim masker-masker itu ke luar negeri, sedangkan di dalam negeri masih sangat dibutuhkan. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara kita dapat beberapa hal yang kita dalami. Intinya, apakah ini masuk kategori penimbunan atau hal lain," kata Yusri. 

Dugaan penimbunan ini membuat masker di Indonesia mengalami kelangkaan sehingga harga di pasaran sangat naik drastis. 

Yusri menambahkan masker-masker yang diduga ditimbun tersebut belum diketahui apakah akan disita atau diedarkan ke masyarakat karena sangat dibutuhkan publik. 

"Nanti kita akan kordinasi dengan instansi terkait. Kalau penegakan hukum kita tetap lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill