Connect With Us

Pengeroyokan Buruh, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Mohamad Romli | Kamis, 5 Maret 2020 | 20:35

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers terkait kasus pengeroyokan terhadap ES, buruh PT IKAD Pasar Kemis, Kamis (5/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang menetapkan empat tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap ES, 47, karyawan PT IKAD di Pasar Kemis yang menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa buruh pada Selasa (3/3/2020) lalu.

Penetapan tersangka itu setelah petugas memeriksa 10 orang saksi pada insiden tersebut. Dari 10 orang itu, empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IHS yang berperan mendorong dan memukul korban ES dari arah depan, MSA berperan menarik baju korban dan berusaha memukul korban, JM berperan melemparkan plang besi parkir, dan JS mendorong korban di bagian dada.

“Kami masih melakukan olah TKP, pemanggilan, dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengetahui pelaku lainnya,” kata Ade saat konferensi pers, Kamis (5/32020).

Menurutnya, kejadian ini sangat memprihatinkan karena kawanan oknum buruh ini melakukan tindakan yang tidak baik, yaitu sweeping ke perusahaan serta memaksa buruh yang sedang bekerja untuk aksi dan menyetop kegiatan produksi.

Ade menjelaskan kronologi yang diawali dengan tindakan sweeping para buruh yang memaksa semua buruh PT Ikad Kuta Jaya untuk mengikuti aksi unjuk rasa pada, Selasa (3 Maret 2020). Namun, saat hendak masuk mereka dihalau delapan orang buruh yang berjaga di depan PT Ikad Kuta Jaya. Lalu, terdengar dari mobil komando instruksi, “Ayo masuk! Keluarkan semua karyawan!”

“Hari ini tidak ada kegiatan produksi. Maju, serang, dan robohkan,” lanjut Ade menirukan suara yang terdengar dari mobil komando berdasarkan pengakuan saksi di TKP.

Keadaan memanas ketika tujuan para buruh itu tidak berhasil karena dihalangi delapan orang buruh yang berjaga. Akhirnya, terjadi pemukulan dan pelemparan plang pabrik berbahan besi.

“Mengakibatkan dua orang korban. Satu orang  bibirnya pecah dan giginya rontoh, satu orang lagi mengalami luka memar di bagian wajah,” jelas Ade.

Ade menambahkan, empat orang tersangka ini dijerat pasal 170 dan 160 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-Sama di Muka Umum yang Mengakibatkan Korban dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Kemudian, untuk tindakan penghasutan, mereka dikenai pasal 168 KUHP dengan ancaman pindana maksimal 6 tahun penjara.

“Kami menyarankan agar tidak melakukan kegiatan dengan cara dan reaksi terhadap suatu kejadian yang melanggar hukum yang dapat menyebabkan kerugian diri sendiri,” tutup Ade. (RMI/RAC)

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill