Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com–Kebakaran hebat menghanguskan dua rumah di Kompleks Perdagangan Ciledug, tepatnya di Jalan Niaga VIII RW 08, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (8/3/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diterima TangerangNews, peristiwa yang terjadi pada pukul 24.00 WIB ini diduga akibat korsleting listrik.
Kemudian api dengan cepat membakar bangunan hingga merambat ke rumah di sebelahnya. Tampak api telah melahap seluruh bangunan rumah.
Warga mencoba membantu memadamkan api dengan air seadanya, namun kesulitan karena api telah membesar. "Kita coba panggil satpam untuk bantu memadamkan dari belakang," terang Yolla, warga setempat.
Sementara armada pemadam kebakaran disebut warga tiba pukul 01.30 WIB di Cluster Flamboyan. Api baru bisa dipadamkan beberapa jam kemudian.
Kepala UPT Damkar Ciledug BPBD Kota Tangerang Ade Juharto membantah bila pihaknya terlambat menangani kebakaran di kompleks tersebut.
"Kami tidak telat. Hanya warga yang memberi laporan ketika kebakaran sudah mulai menghanguskan dua rumah," ujarnya.
Ade menuturkan dalam menangani kebakaran di kompleks tersebut pihaknya menerjunkan 8 unit mobil damkar beserta 40 personel.
Menurutnya, kebakaran dipicu karena korsleting listrik pada sebuah rumah. Kata dia, setelah berhasil ditangani, hanya dua rumah yang hangus dilahap si jago merah.
"Tidak ada korban luka maupun jiwa. Hanya kerugian materi saja kurang lebih Rp800 juta," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews