Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkap penyebab rusaknya 24 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Tangerang.
Kerusakan jalan itu di antaranya, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Raya Perancis, Jalan Juanda, Jalan Garuda, Jalan Pembangunan, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan Marsekal Suryadarma.
Kondisi jalan tersebut rusak dan berlubang. Menurut Decky, ruas-ruas jalan tersebut rusak akibat dilintasi truk bermuatan besar atau kendaraan berat yang biasa disebut transformer.
Selain itu, hujan yang mengguyur Kota Tangerang juga turut menjadi pemicu utama kerusakan jalan tersebut.
"Ya, itu jalan di kita rusak karena transformer dan air hujan," ungkap Decky di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).
Pemerintah Kota Tangerang menyesalkan banyaknya lalu-lalang transformer. Menurut Decky, dalam tiga jam tepatnya selama pukul 05.00-08.00 WIB, terdapat 180 transformer yang melintas di Jalan Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang.
“Kota Tangerang jadi perlintasan terutama akibat angkutan kendaraan berat yang digunakan untuk pembangunan di samping Kota Tangerang,” ungkapnya.
Ia menyebut transformer melintas untuk pembangunan proyek nasional, seperti tol JORR dan Sentra Industri Dadap. Pembangunan ini pengerjaannya sedang dikebut. Tentunya, kata Decky, proyek ini hanya merugikan Pemerintah Kota Tangerang karena berdampak pada kerusakan jalan.
“Kalau pembangunan JORR selesai jangan sampai disudahin begitu saja, meninggalkan kerusakan,” katanya.
Decky menambahkan pihaknya akan meminta tanggung jawab pelaksana proyek nasional untuk memberikan penanganan atas dampak kerusakan jalan tersebut. Ia pun berharap pelaksana proyek bisa menunaikan tanggung jawabnya.
“Untuk di Jalan Juanda dan Garuda akan ada bantuan dari JKC dan AP2 terkait penanganan jalan rusaknya,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews