Connect With Us

Transformer & Hujan Disebut Pemicu Jalan di Kota Tangerang Rusak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 18:17

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo saat diwawancarai awak media di halaman gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkap penyebab rusaknya 24 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Tangerang. 

Kerusakan jalan itu di antaranya, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Raya Perancis, Jalan Juanda, Jalan Garuda, Jalan Pembangunan, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan Marsekal Suryadarma.

Kondisi jalan tersebut rusak dan berlubang. Menurut Decky, ruas-ruas jalan tersebut rusak akibat dilintasi truk bermuatan besar atau kendaraan berat yang biasa disebut transformer.

Selain itu, hujan yang mengguyur Kota Tangerang juga turut menjadi pemicu utama kerusakan jalan tersebut.

"Ya, itu jalan di kita rusak karena transformer dan air hujan," ungkap Decky di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Pemerintah Kota Tangerang menyesalkan banyaknya lalu-lalang transformer. Menurut Decky, dalam tiga jam tepatnya selama pukul 05.00-08.00 WIB, terdapat 180 transformer yang melintas di Jalan Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang.

“Kota Tangerang jadi perlintasan terutama akibat angkutan kendaraan berat yang digunakan untuk pembangunan di samping Kota Tangerang,” ungkapnya.

Ia menyebut transformer melintas untuk pembangunan proyek nasional, seperti tol JORR dan Sentra Industri Dadap. Pembangunan ini pengerjaannya sedang dikebut. Tentunya, kata Decky, proyek ini hanya merugikan Pemerintah Kota Tangerang karena berdampak pada kerusakan jalan.

“Kalau pembangunan JORR selesai jangan sampai disudahin begitu saja, meninggalkan kerusakan,” katanya.

Decky menambahkan pihaknya akan meminta tanggung jawab pelaksana proyek nasional untuk memberikan penanganan atas dampak kerusakan jalan tersebut. Ia pun berharap pelaksana proyek bisa menunaikan tanggung jawabnya.

“Untuk di Jalan Juanda dan Garuda akan ada bantuan dari JKC dan AP2 terkait penanganan jalan rusaknya,” pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill