Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Setelah berlarut-larut, akhirnya jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang mulai diperbaiki.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada Senin (9/3/2020), sejumlah pekerja mulai memperbaiki jalan tersebut.
Perbaikan dilakukan di Jalan Boulevard 1. Para pekerja mulai mengeruk lumpur atau tanah yang mengendap di jalan rusak itu.
Menurut salah seorang pekerja, perbaikan jalan ini sudah dilakukan sejak Jumat (6/3/2020).

“Pengerjaan sudah dimulai dari tiga hari yang lalu,” ujar pekerja yang enggan disebut namanya kepada TangerangNews.
Ia juga menyampaikan perbaikan masih memasuki tahap awal, yakni normalisasi saluran air serta membuang tanah di jalan yang rusak tersebut.
Setelah selesai, selanjutnya dilakukan pengecoran. Perbaikan pun direncanakan selesai dalam sepekan.
“Kami ditargetkan seminggu selesai,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengaku telah meninjau perbaikan jalan Perumahan Taman Royal itu.

Legislator yang tinggal di Poris Plawad atau tak jauh dari Perumahan Taman Royal itu menyebut bahwa perbaikan jalan dilakukan oleh pengembang.
“Ini sudah ada itikad baik dari pengembang untuk merapihkan jalan. Saya memang komunikasi dengan Musyanif (pemilik pengembang Taman Royal). Saya minta perbaikan jalan dilakukan hingga sepanjang 400 meter,” paparnya.
Sementara Ketua RT 4/16 Perumahan Taman Royal, Arief Wibowo berharap perbaikan jalan rusak dilakukan di seluruh titik perumahan.
“Mudah-mudahan bisa terus berlanjut sampai janji pengembang ditunaikan keseluruhannya,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews