Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Setelah berlarut-larut, akhirnya jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang mulai diperbaiki.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada Senin (9/3/2020), sejumlah pekerja mulai memperbaiki jalan tersebut.
Perbaikan dilakukan di Jalan Boulevard 1. Para pekerja mulai mengeruk lumpur atau tanah yang mengendap di jalan rusak itu.
Menurut salah seorang pekerja, perbaikan jalan ini sudah dilakukan sejak Jumat (6/3/2020).

“Pengerjaan sudah dimulai dari tiga hari yang lalu,” ujar pekerja yang enggan disebut namanya kepada TangerangNews.
Ia juga menyampaikan perbaikan masih memasuki tahap awal, yakni normalisasi saluran air serta membuang tanah di jalan yang rusak tersebut.
Setelah selesai, selanjutnya dilakukan pengecoran. Perbaikan pun direncanakan selesai dalam sepekan.
“Kami ditargetkan seminggu selesai,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengaku telah meninjau perbaikan jalan Perumahan Taman Royal itu.

Legislator yang tinggal di Poris Plawad atau tak jauh dari Perumahan Taman Royal itu menyebut bahwa perbaikan jalan dilakukan oleh pengembang.
“Ini sudah ada itikad baik dari pengembang untuk merapihkan jalan. Saya memang komunikasi dengan Musyanif (pemilik pengembang Taman Royal). Saya minta perbaikan jalan dilakukan hingga sepanjang 400 meter,” paparnya.
Sementara Ketua RT 4/16 Perumahan Taman Royal, Arief Wibowo berharap perbaikan jalan rusak dilakukan di seluruh titik perumahan.
“Mudah-mudahan bisa terus berlanjut sampai janji pengembang ditunaikan keseluruhannya,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews