Connect With Us

Sambut Perda HIV/AIDS Kota Tangerang, Relawan Gelar Simposium

Mohamad Romli | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:07

Relawan penyintas HIV/AIDS Kota Tangerang menggelar simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Payung hukum pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Saat ini, Raperda insiatif DPRD tersebut sedang dalam tahap finalisasi di Provinsi Banten dan menunggu diundangkan oleh Pemkot Tangerang.

Terbitnya Raperda tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang.

Andre sebagai vocal point Jaringan Indonesia positif (JIP) mengatakan, Raperda tersebut telah lama dinantikan oleh para penyintas HIV?AIDS di Kota Tangerang.

“Karena dengan adanya payung hukum ini, kami berharap program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang semakin meningkat dengan alokasi anggaran yang juga meningkat,” ungkapnya di sela-sela Simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV di kota Tangerang Merupakan wujudjJaminan kesehatan semesta (universal health coverage) yang digelar di Sol Marina Hotel, Serpong, Selasa (10/3/2020).

 

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tak terkecuali bagi mereka yang terinfeksi HIV.

“Kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhi kerangka dari jaminan kesehatan semesta ada dalam standar pelayanan minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, juga dalam Permenkes  Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Kesehatan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Raperda tersebut juga, Pemkot Tangerang didorong segera menyiapkan rencana aksi penanggulangan HIV/ADIS, sebab dokumen tersebut dinilai penting sebagai pedoman sekaligus evaluasi kinerja.

“Aspek penyelesain masalah bagi ODHA bukan hanya aspek kesehatan saja, tetapi ada aspek lain yang juga harus  menjadi perhatian yaitu aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek budaya, sehingga publik akan benar-benar dapat memahami situasi ini sehingga stigma dan diskriminasi publik tak lagi terjadi,” pungkasnya.

Simposium yang digelar relawan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan berkelanjutan bersama stakeholder terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra di Pemkot Tangerang. (RMI/RAC)

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill