Connect With Us

Sambut Perda HIV/AIDS Kota Tangerang, Relawan Gelar Simposium

Mohamad Romli | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:07

Relawan penyintas HIV/AIDS Kota Tangerang menggelar simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Payung hukum pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Saat ini, Raperda insiatif DPRD tersebut sedang dalam tahap finalisasi di Provinsi Banten dan menunggu diundangkan oleh Pemkot Tangerang.

Terbitnya Raperda tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang.

Andre sebagai vocal point Jaringan Indonesia positif (JIP) mengatakan, Raperda tersebut telah lama dinantikan oleh para penyintas HIV?AIDS di Kota Tangerang.

“Karena dengan adanya payung hukum ini, kami berharap program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang semakin meningkat dengan alokasi anggaran yang juga meningkat,” ungkapnya di sela-sela Simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV di kota Tangerang Merupakan wujudjJaminan kesehatan semesta (universal health coverage) yang digelar di Sol Marina Hotel, Serpong, Selasa (10/3/2020).

 

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tak terkecuali bagi mereka yang terinfeksi HIV.

“Kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhi kerangka dari jaminan kesehatan semesta ada dalam standar pelayanan minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, juga dalam Permenkes  Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Kesehatan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Raperda tersebut juga, Pemkot Tangerang didorong segera menyiapkan rencana aksi penanggulangan HIV/ADIS, sebab dokumen tersebut dinilai penting sebagai pedoman sekaligus evaluasi kinerja.

“Aspek penyelesain masalah bagi ODHA bukan hanya aspek kesehatan saja, tetapi ada aspek lain yang juga harus  menjadi perhatian yaitu aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek budaya, sehingga publik akan benar-benar dapat memahami situasi ini sehingga stigma dan diskriminasi publik tak lagi terjadi,” pungkasnya.

Simposium yang digelar relawan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan berkelanjutan bersama stakeholder terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra di Pemkot Tangerang. (RMI/RAC)

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

BANTEN
Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:50

Bank Banten melaporkan lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kota Serang, Rabu 21 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill