Connect With Us

Sambut Perda HIV/AIDS Kota Tangerang, Relawan Gelar Simposium

Mohamad Romli | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:07

Relawan penyintas HIV/AIDS Kota Tangerang menggelar simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Payung hukum pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Saat ini, Raperda insiatif DPRD tersebut sedang dalam tahap finalisasi di Provinsi Banten dan menunggu diundangkan oleh Pemkot Tangerang.

Terbitnya Raperda tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang.

Andre sebagai vocal point Jaringan Indonesia positif (JIP) mengatakan, Raperda tersebut telah lama dinantikan oleh para penyintas HIV?AIDS di Kota Tangerang.

“Karena dengan adanya payung hukum ini, kami berharap program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang semakin meningkat dengan alokasi anggaran yang juga meningkat,” ungkapnya di sela-sela Simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV di kota Tangerang Merupakan wujudjJaminan kesehatan semesta (universal health coverage) yang digelar di Sol Marina Hotel, Serpong, Selasa (10/3/2020).

 

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tak terkecuali bagi mereka yang terinfeksi HIV.

“Kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhi kerangka dari jaminan kesehatan semesta ada dalam standar pelayanan minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, juga dalam Permenkes  Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Kesehatan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Raperda tersebut juga, Pemkot Tangerang didorong segera menyiapkan rencana aksi penanggulangan HIV/ADIS, sebab dokumen tersebut dinilai penting sebagai pedoman sekaligus evaluasi kinerja.

“Aspek penyelesain masalah bagi ODHA bukan hanya aspek kesehatan saja, tetapi ada aspek lain yang juga harus  menjadi perhatian yaitu aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek budaya, sehingga publik akan benar-benar dapat memahami situasi ini sehingga stigma dan diskriminasi publik tak lagi terjadi,” pungkasnya.

Simposium yang digelar relawan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan berkelanjutan bersama stakeholder terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra di Pemkot Tangerang. (RMI/RAC)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill