Connect With Us

Sambut Perda HIV/AIDS Kota Tangerang, Relawan Gelar Simposium

Mohamad Romli | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:07

Relawan penyintas HIV/AIDS Kota Tangerang menggelar simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Payung hukum pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Saat ini, Raperda insiatif DPRD tersebut sedang dalam tahap finalisasi di Provinsi Banten dan menunggu diundangkan oleh Pemkot Tangerang.

Terbitnya Raperda tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang.

Andre sebagai vocal point Jaringan Indonesia positif (JIP) mengatakan, Raperda tersebut telah lama dinantikan oleh para penyintas HIV?AIDS di Kota Tangerang.

“Karena dengan adanya payung hukum ini, kami berharap program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang semakin meningkat dengan alokasi anggaran yang juga meningkat,” ungkapnya di sela-sela Simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV di kota Tangerang Merupakan wujudjJaminan kesehatan semesta (universal health coverage) yang digelar di Sol Marina Hotel, Serpong, Selasa (10/3/2020).

 

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tak terkecuali bagi mereka yang terinfeksi HIV.

“Kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhi kerangka dari jaminan kesehatan semesta ada dalam standar pelayanan minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, juga dalam Permenkes  Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Kesehatan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Raperda tersebut juga, Pemkot Tangerang didorong segera menyiapkan rencana aksi penanggulangan HIV/ADIS, sebab dokumen tersebut dinilai penting sebagai pedoman sekaligus evaluasi kinerja.

“Aspek penyelesain masalah bagi ODHA bukan hanya aspek kesehatan saja, tetapi ada aspek lain yang juga harus  menjadi perhatian yaitu aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek budaya, sehingga publik akan benar-benar dapat memahami situasi ini sehingga stigma dan diskriminasi publik tak lagi terjadi,” pungkasnya.

Simposium yang digelar relawan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan berkelanjutan bersama stakeholder terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra di Pemkot Tangerang. (RMI/RAC)

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
2 Tahun Curi Motor di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Toke

2 Tahun Curi Motor di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Toke

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:54

Pelarian AMR alias Toke akhirnya kandas. Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sejak tahun 2024 ini, berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill