Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup menghentikan sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Tangerang. Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Melalui keterangan tertulis Pak kadis, kami pastikan pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Tangerang diliburkan," ujar Budi Wahyudi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2020).
Penyelenggaraan CFD di Kota Tangerang biasanya digelar setiap Minggu pagi. Namun, selama dua pekan mendatang, yakni pada 15 dan 22 Maret 2020, CFD diliburkan.
"Penyetopan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di tempat keramaian," ucapnya.
Ia menyebut ada tujuh lokasi CFD di Kota Tangerang yang diliburkan selama dua pekan tersebut, di antaranya :
1. Jalan Muhamad Yamin, Kecamatan Tangerang
2. Jalan Berhias, Kecamatan Karawaci
3. Jalan Suryadarma, Kecamatan Neglasari
4. Jalan Pinang Kunciran, Kecamatan Pinang
5. Jalan Sipon, Kecamatan Cipondoh
6. Kawasan Puribeta II, Kecamatan Larangan
7. Jalan Prambanan, Kecamatan Cibodas
Budi menambahkan informasi libur penyelenggaraan CFD ini telah disebarluaskan ke seluruh anggota Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kota Tangerang.
"Termasuk komunitas dan perusahaan yang terbiasa rutin berkegiatan di ajang bebas polusi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews