Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com–Kebijakan Pemkot Surakarta terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona sudah selayaknya menjadi perhatian serius. Penetapan status tersebut merupakan tahapan awal menerapkan rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial ( social distancing ).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, kebijakan social distancing bukan hal yang berlebihan mengingat badan kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan darurat global terkait penyebaran Covid-19 ini.
Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat dengan tingkat kematian yang terbilang cukup tinggi yaitu 5,79 persen.
Dikatakan Andri, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial juga perlu menjadi perhatian khusus, mengingat populasi penduduk Kota Tangerang yang cukup besar di wilayah Jabodetabek, dengan tingkat aktivitas masyarakatnya yang tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Selain punya tanggung jawab melindungi masyarakatnya dari Corona, pemerintah Kota Tangerang juga memiliki tanggung jawab kepada rakyat Indonesia untuk meredam pandemi global ini.
"Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas wilayah, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas kewilayahan," ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
"Artinya, tanggung jawab nasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh daerah-daerah, termasuk Kota Tangerang, dengan koordinasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi," imbuhnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews