Connect With Us

Cegah Corona, UMT Juga Terapkan Sistem Perkuliahan Online

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 14:58

Rektor UMT Ahmad Amarullah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mulai mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sistem perkuliahan di kampus tersebut pun untuk sementara diterapkan secara online atau daring.

Rektor UMT Ahmad Amarullah mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak tatap muka di kelas atau secara online melalui aplikasi diterapkan selama 16-29 Maret 2020.

"Ya, sistem perkuliahannya online menggunakan platform zoom yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (16/3/2020).

Amarullah menuturkan bagi program studi yang menyelenggarakan praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik industri, dan praktik lainnya di berbagai industri eksternal juga diberhentikan sementara.

"Kami juga menunda atau membatalkan penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta," ungkapnya.

Amarullah menambahkan pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di sejumlah titik fasilitas umum kampus UMT. Selain itu, kata dia, petugas di setiap pintu masuk utama kampus dilengkapi alat pengukur suhu tubuh. 

"Semua dilakukan demi mencegah wabah virus corona," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill