Connect With Us

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel 2 Ruko di Benda Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 16:30

Anggota Satpol PP menyegel bangunan ruko karena tak berizin di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua bangunan ruko di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). Bangunan itu disegel lantaran tak mengantongin sejumlah perizinan. 

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut penyegelan dilakukan karena sebelumnya sempat dikeluhkan dan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.

Menurutnya, satu dari dua bangunan yang disegel tersebut rencananya akan dijadikan sebagai minimarket ternama.

"Dua ruko yang kami segel semuanya berdomisili di wilayah kecamatan Benda, salah satunya akan digunakan menjadi toko waralaba," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua bangunan yang disegel tersebut disinyalir melanggar beberapa peraturan daerah, yakni Perda 17/ 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda 3/2012 tentang Bangunan Gedung, Perda 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang dan Perda 8/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Kami sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot segel dan tidak melakukan aktifitas apapun  sampai dengan IMB terbit," tuturnya.

Meski demikian, ia mengaku telah menyarankan pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB sehingga jika perizinananya telah diterbitkan segel yang dipasang akan di buka kembali.

"Kami tidak akan menghambat investasi di Kota Tangerang, kami hanya meminta mereka untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill